Penyelidikan kasus dugaan pencabulan dengan terlapor FH, ustadz muda pimpinan Pondok pesantren syariah di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, terus bergulir. Bahkan penyidik Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, mulai memeriksa saksi-saksi, termasuk terlapor.
- KPK Minta Inspektorat Dan Dinkes Lakukan Pengawasan Terkait Dugaan RS Potong Insentif Nakes Hingga 70 Persen
- Uang Penjualan Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditampung Orangtuanya
- KPK Telusuri Aset Mobil Milik Walikota Bekasi yang Dibeli dari Hasil Suap
Namun pelapor, Nyai Al, yang masih isteri FH, hingga kini mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal. Pelapor yang juga pengasuh Pondok Pesantren putri ini, sering diminta mencabut laporannya di Polres Jember.
Menurut pendamping hukum AL, Yamini, kondisi psikis pelapor sejauh ini masih baik-baik saja, meskipun secara fisik terlihat kelelahan.
"Selama proses penyelidikan dugaan pencabulan yang melibatkan suaminya, AL beberapa kali menerima intervensi dan intimidasi oleh orang tak dikenal," ucap Yamini, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (13/1).
Menurut dia, orang tak dikenal itu meminta AL, sebagai pelapor mencabut laporannya. Jika tidak, maka akan ada aksi massa besar-besaran.
"Namun upaya intimidasi itu tak membuat kliennya takut, justru semakin menguatkan pelapor. Bahkan pelapor tidak sedikitpun memiliki niatan untuk mencabut laporannya," katanya.
Yamini (jilbab putih) saat menerima kunjungan Kementerian P3A dan P3A dan Kependudukan Prov Jatim di Jember/Ist
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polri Pastikan Profesional dan Objektif
- Suparji Ahmad: Proses Hukum Ferdy Sambo Cs Progresif, Tegas dan Mengarah pada Tuntas
- Polres Madiun Bekuk Tiga Pelaku Perampok Truk Box Muatan Rokok