PKS Minta Presiden Jokowi Tak Langgar UU Minerba

Presiden Jokowi / net
Presiden Jokowi / net

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk tegas dalam menghadapi perusahaan tambang yang enggan membangun smelter sesuai target yang ditentukan Undang-undang (UU) Minerba. Sebab hal itu akan menjadi preseden buruk pengelolaan sumber daya alam Indonesia.


"Presiden harus patuh pada ketentuan Undang-undang. Bukan malah memberikan pemakluman yang bisa dijadikan pembenaran oleh perusahaan tambang untuk mengulur-ulur waktu pembangunan smelter," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (31/1).

Ia menambahkan UU Minerba yang berlaku sekarang dibuat melalui pembahasan yang panjang dan telah mempertimbangkan banyak hal. Sehingga tidak ada alasan bagi siapapun untuk mangkir dari isi Undang-undang tersebut.

Terkait hilirisasi mineral tambang, Mulyanto mendesak presiden agar konsisten dan tidak coba-coba untuk melanggar lagi amanat UU No 3/2020 tentang Minerba.

"UU ini sudah beberapa kali direvisi, karena amanatnya tidak konsisten dijalankan Pemerintah. Investor kerap akal-akalan untuk menabrak dan meremehkan UU terkait Minerba ini. Sementara Pemerintah lemah dan ogah-ogahan menegakkan aturan tersebut," pungkasnya.