Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga sekarang belum mengambil sikap terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Alasannya, masih belum ada keputusan Dewan Syuro partai.
- Respon Hendropriyono soal Tuntutan Pencopotan Gibran: Negeri Bebas!
- Prabowo Cuma Pakai Jam Tangan Rp 1 Jutaan, Gibran Pakai Jam Rp 80 Juta
- Segini Pajak Tahunan Land Cruiser Rp 2,5 Miliar yang Dipakai Gibran ke Hambalang
"Itu ranahnya bukan kami di presiden partai, tapi ranah dari Majelis Syuro," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat jumpa pers Milad ke-23 PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.
Syaikhu menegaskan, sebelum ada pembahasan internal di tingkat Majelis Syuro, dirinya belum bisa memberikan pernyataan resmi terhadap usulan tersebut. Sebab, sebagai lembaga tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis partai adalah Majelis Syuro.
"Kita belum membahas masalah-masalah berkaitan dengan itu," tegas Syaikhu dikutip RMOL.
Wacana pemakzulan Gibran mencuat setelah Forum Purnawirawan TNI menyampaikan usulan penggantian terhadap putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.
Mereka menilai proses pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024 sarat dengan pelanggaran etik, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Memakzulkan Gibran Sebuah Keharusan, Jika Tidak Negara akan Semakin Kacau
- Respon Hendropriyono soal Tuntutan Pencopotan Gibran: Negeri Bebas!
- Milad ke-23 PKS Momentum Pertegas Komitmen Mengabdi Hingga Akhir