Kemenkes dan Pemda Diminta Segera Ambil Langkah Atasi KLB Campak

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati/Net

Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah perlu segera menangani peristiwa Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak yang menyebar di 31 provinsi. Peningkatan kasus 32 kali lipat dibandingkan tahun lalu, seharusnya bisa menjadi perhatian bersama.


Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati sambil mengingatkan bahwa campak adalah penyakit menular melalui medium pernafasan dan tingkat penularannya bisa mencapai 18 kali.

"Jangan demi kepentingan publikasi bebas campak, Pemda mengabaikan kasus yang terjadi di wilayahnya. Semua pihak harus turun tangan mengatasi KLB campak ini," ujar Kurniasih dalam keterangannya dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (31/1).

Dia menilai, adanya pandemi dengan banyak pembatasan selama tiga tahun terakhir pada akhirnya menurunkan tingkat imunisasi campak. Sehingga, berdampak pada kekebalan kelompok pada campak yang menurun.

"Kembali harus dikejar capaian imunisasi bukan hanya campak tapi juga imunisasi dasar yang sempat tersendat karena Pandemi. Intinya wajib ada percepatan dengan segala macam strategi," katanya.

Legislator PKS ini menambahkan, penularan penyakit menular selain Covid-19 sudah harus menjadi perhatian serius karena pada saat pandemi semua komponen fokus mengatasi dampak pandemi Covid-19.

"Fokus harus kembali dialihkan kepada penurunan semua risiko penyakit menular di masyarakat," tandasnya.