Kejari Surabaya Terima Dua Laporan Pungli oleh ASN

Teks foto: Khristiya Lutfiasandhi/RMOLJatim
Teks foto: Khristiya Lutfiasandhi/RMOLJatim

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sudah menerima laporan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. 


Tak hanya satu kasus, tapi ada dua laporan perkara pungli yang saat ini sedang digarapnya.

Kedua laporan kasus pungli tersebut diantaranya pungli pertama ialah ASN Kasi Kelurahan Bangkingan meminta uang Rp 30 juta kepada warga yang mengurus surat petok berupa sawah. 

Kedua, ASN melakukan pungli kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp 15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.  

"Iya sudah kita terima Selasa (31/1) lalu," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/2).

Khristiya menambahkan saat ini dua kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan data dan pemeriksaan.

"Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan," pungkasnya.

Seperti diberitakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi serius membongkar kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum ASN kepada lima orang dan tiga diantaranya sudah transfer masing-masing Rp15 juta untuk menjadi outsourcing Pemkot Surabaya.

Tak hanya Inspektorat Surabaya yang sudah diterjunkan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Kali ini mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini juga melibatkan Korps Adhyaksa di jalan Sukomanunggal untuk turut mengusutnya.

"Ada pungli terkait (ASN menjanjikan) tenaga kontrak, Insyaallah sudah kita masukkan di Kejaksaan Negeri Surabaya, karena masuk wilayahnya," kata Wali Kota Eri dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/2).

Ia menambahkan, dilibatkannya Kejari Surabaya untuk memgusut kasus tersebut supaya tidak terjadi lagi kasus serupa.

Makanya ia berharap Kejari Surabaya secepatnya mengungkap kasus tersebut.

"Semoga nanti berprosesnya bisa cepat, sehingga nanti bisa menjadi wawasan orang pemkot supaya tidak lagi pungli," harapnya.

Menurut mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, laporan ke Kejari Surabaya tersebut sudah dilakukan korban pungli dengan didampingi penasehat hukumnya.

Bahkan Wali Kota Eri mengaku sudah berkoordinasi dengan orang nomor satu di Kejari Surabaya.

"Jadi pengacaranya sudah melapor. Kan sudah menghadap saya waktu itu, akhirnya beliau (korban) yang lapor bersama dengan pengacaranya. Tapi saya juga sudah kontak Pak Kajari terkait laporan itu," pungkasnya.