Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Labang, Bangkalan, memastikan kelengkapan peserta sesuai persyaratan administratif pelaksanaan tes wawancara calon Pengawas Kelurahan Desa atau PKD.
- Menag Larang Takbir Keliling Supaya Transmisi Covid-19 Dapat Dikendalikan
- Minta Saran Kiai Terkait Gerindra, Anwar Sadad Keliling Madura
- Lagu Bunda Ayu Selalu Dihati, Iringi Perjalanan 50 Bacaleg Golkar Menuju KPU Surabaya
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Labang, Bangkalan, Ahmad Rifai dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/2).
Rifai mengatakan pihaknya sudah mewaspadai kemungkinan orang titipan pada pelaksanaan tes wawancara tersebut.
"Kita sudah sosialisasi dari awal untuk yang mendaftar itu bebas. Terkait peserta titipan, kita menyikapi hal itu melalui hasil pleno, kita bicara intregitas," jelasnya.
Pada tes dilangsungkan selama dua hari itu, akan diteruskan dengan rapat pleno penetapan calon anggota terpilih, untuk selanjutnya dilakukan pengumuman peserta-peserta terpilih.
"Yang menentukan terpilih melalui rapat pleno panwaslu kecamatan yang akan diselenggakan di Panwaslu kabupaten", tegasnya.
Sebanyak 29 peserta yang ikut dalam tes itu akan diambil sebanyak 13 orang terpilih sebagai PKD di tiap-tiap desa. Pencocokan dan penelitian atau coklit menjadi tugas pertama yang mulai dikerjakan tanggal 12 Februari, bulan ini.R]
- Sandiaga, Urungkan Niat Maju Pilpres dan Komitmen Dukung Prabowo!
- Elektabilitas Ganjar Merosot, Ketua RGP2024 Yakin Calon Pemilih akan Balik Lagi
- Firli Bahuri Sebut Korupsi Bisa Gagalkan Tujuan Negara