Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Labang, Bangkalan, memastikan kelengkapan peserta sesuai persyaratan administratif pelaksanaan tes wawancara calon Pengawas Kelurahan Desa atau PKD.
- Joman Gugat Tito Soal PCR, Pertanda Jokowi Mulai Ditinggalkan Relawannya
- Agar Tidak Ada Celah Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, PKPU Tahapan Pemilu Harus Segera Diterbitkan
- AMAL Nilai Halal Bihalal Lintas Iman Ala Menag Termasuk Pendangkalan Aqidah Berbalut Toleransi
Baca Juga
Hal ini disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Labang, Bangkalan, Ahmad Rifai dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (2/2).
Rifai mengatakan pihaknya sudah mewaspadai kemungkinan orang titipan pada pelaksanaan tes wawancara tersebut.
"Kita sudah sosialisasi dari awal untuk yang mendaftar itu bebas. Terkait peserta titipan, kita menyikapi hal itu melalui hasil pleno, kita bicara intregitas," jelasnya.
Pada tes dilangsungkan selama dua hari itu, akan diteruskan dengan rapat pleno penetapan calon anggota terpilih, untuk selanjutnya dilakukan pengumuman peserta-peserta terpilih.
"Yang menentukan terpilih melalui rapat pleno panwaslu kecamatan yang akan diselenggakan di Panwaslu kabupaten", tegasnya.
Sebanyak 29 peserta yang ikut dalam tes itu akan diambil sebanyak 13 orang terpilih sebagai PKD di tiap-tiap desa. Pencocokan dan penelitian atau coklit menjadi tugas pertama yang mulai dikerjakan tanggal 12 Februari, bulan ini.R]
- Istana : Hal Baru, Wajar Masyarakat Ingin Tahu Omnibus Law UU Cipta Kerja
- Teguh Santosa: Margiono Sosok Guru yang Berjasa dalam Kehidupanku
- Sekum Muhammadiyah Sebut Penyerangan Ustaz Bukan Suatu Kebetulan