Buni Yani: Jokowi Memang Tidak Bisa Dipercaya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist
Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Untuk ketiga kalinya Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tidak hadir dalam sidang mediasi soal dugaan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Rabu 7 Mei 2025. 


Peneliti media dan politik Buni Yani menyesalkan ketidakhadiran ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam sidang mediasi tersebut. Padahal yang bersangkutan sedang berada di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara I, Sumber, Banjarsari, Solo.

"Jokowi memang tidak bisa dipercaya. Dia kembali berbohong. Sebelumnya dia mengatakan dia hanya akan menunjukkan ijazahnya di depan hakim," kata Buni Yani melalui laman Facebook pribadinya yang dikutip Kamis 8 Mei 2025.

Menurut Buni Yani, seharusnya Jokowi menghadiri sidang mediasi seraya membawa ijazah aslinya. Sebab dalam beberapa kesempatan, ia baru bersedia menunjukkan ijazah aslinya di muka pengadilan.

"Hakim yang mana lagi yang akan dipilih Jokowi sebagai tempat menunjukkan ijazahnya? Kok bisa jadi rumit dan berbelit-belit begini?" tanya Buni Yani. 

"Sebetulnya Jokowi punya ijazah yang sah atau bagaimana ini? Kira-kira begitu publik saling bertanya sekarang," sambungnya sebagaimana dimuat RMOL.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan, ketidakhadirannya di sidang mediasi, karena sudah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum.

"Semuanya sudah kita berikan kuasa kepada tim kuasa hukum, baik untuk mediasi maupun urusan gugatan perkara," kata Jokowi kepada wartawan, Rabu 7 Mei 2025.

 Meski demikian, Jokowi akan datang jika sidang mediasi dilanjutkan dalam persidangan. Namun itu jika memang diperlukan.

"(Kalau lanjut ke persidangan apakah akan datang?) kalau diperlukan," kata Jokowi.

Jokowi juga berjanji akan membawa ijazahnya ke persidangan apabila diperlukan.

"Kalau diperlukan (akan membawa ijazah)," kata Jokowi.

Sidang mediasi kasus pelaporan ijazah palsu milik Jokowi sudah berlangsung dua kali, Rabu 30 April 2025 dan Rabu 7 Mei 2025.

Dalam dua kali sidang mediasi tersebut, Jokowi tidak hadir dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, YB Irpan.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news