Kusnadi Mundur dari Jabatan Ketua PDI Perjuangan Jatim karena Diperiksa KPK, Djarot Syaiful: Harus Diapresiasi

Djarot Syaiful saat menggelar konferensi pers
Djarot Syaiful saat menggelar konferensi pers

DPP PDI Perjuangan mencermati dengan seksama terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan KPK RI atas dugaan tindak pidana korupsi sebagai  tindak lanjut dari OTT KPK yang dilakukan pada tanggal 14 desember terhadap wakil ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.


Dalam hal ini, Ketua DPP PDI Perjuangan  Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Syaiful Hidayat, menjelaskan bahwa terkait hal tersebut, Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi yang notabene sebagai Ketua DPRD Jatim, yang juga diperiksa KPK, telah mengundurkan diri sebagai Ketua DPD PDI-P Jatim. 

"Atas dasar hal tersebut, DPP PDI Perjuangan ketika menerima laporan dari Bapak Kusnadi dalam kapasitas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, yang-mengajukan pengunduran diri agar bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum tersebut, maka DPP Partai mengabulkan permohonannya," kata Djarot saat di menggelar konferensi pers di gedung DPD PDIP Jatim, Sabtu, (3/3) malam.

Kendati demikian, lanjut Djarot, DPP PDI Perjuangan tetap mengedepankan asaz praduga tak bersalah, dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap kesatria, sikap bertanggung jawab di dalam mengedepankan kepentingan Partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.

"Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi, karena Pak Kusnadi tidak ingin menganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres," sambungnya.

Atas dasar hal tersebut,  DPP PDI Perjuangan percaya sepenuhnya pada KPK RI bahwa di dalam proses pemberantasan korupsi ini azas praduga tidak bersalah selalu dikedepankan. 

"Kami juga percaya KPK untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil," ujar Djarot.

Dalam evaluasi DPP Partai, PDI Perjuangan terus berkomitmen di dalam upaya pencegahan korupsi, dan berbagai upaya pencegahan termasuk melakukan Sekolah Anti Korupsi yang saat itu dihadiri oleh Bapak Kom jen Pol (Purn) Firli Bahuri. 

"Bahkan saat itu seluruh peserta yang merupakan kader PDIP, wajib menuliskan program pencegahan korupsi dari seluruh Bakal Caleg yang ditulis tangan. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan," kata Djarot.