Partai Golkar siap menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
- RUU Perampasan Aset: Koruptor Ketakutan, Sulit Sembunyikan Harta
- Pernyataan Jokowi Tak Bermutu, Kalau Presiden Punya Niat Bisa Keluarkan Perppu Perampasan Aset
- Surpres Masuk 4 Mei 2023, Mahfud MD Minta RUU Perampasan Aset Diprioritaskan
“Kita kalau di DPR pasti siap menerima itu, kan suatu konsep yang sangat baik dan memang dibutuhkan, jadi pasti kita akan siap untuk membahas,” kata Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip RMOL, Senin 5 Mei 2025.
Namun, ketika ditanya apakah RUU Perampasan Aset akan dibahas tahun ini, Dave enggan berspekulasi. “Begitu kita siap langsung kita bahas,” kata Dave.
Lebih jauh, Anggota Komisi I DPR RI ini menyebut bahwa keinginan Presiden Prabowo sejalan dengan apa yang dilakukan oleh Partai Golkar.
“Partai Golkar salah satu pilar utama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran, jadi yang merupakan kebijakan beliau itu wajib kita jelmakan menjadi satu peraturan ataupun undang-undang. Sehingga pemerintah dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan optimal hingga selesai,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- RUU Perampasan Aset: Koruptor Ketakutan, Sulit Sembunyikan Harta
- Optimalisasi Potensi Zakat Mal, Golkar Dorong Pemkot Surabaya Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga
- PDIP Gabung Kabinet, Golkar: Terserah Presiden