Alasan Pecah Dapil Demokrat Banyuwangi: Lebih Fokus Mengawal Aspirasi Rakyat

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (DPC PD) Banyuwangi membeberkan alasan daerah pemilihan dipecah. Itu setelah KPU RI menetapkan PKPU 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi DPR/DPRD pada Pemilu 2024.


Ketua DPC PD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mengatakan, dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 juta dan luas wilayah kabupaten yang berada di ujung timur Pulau Jawa sekitar 5.700 kilometer persegi ini, Banyuwangi dinilai ideal dengan komposisi 8 Dapil.

Yang melatari Partai Demokrat Banyuwangi sebagai salah satu parpol pengusul pecah dapil ini, setelah pihaknya menghimpun aspirasi rakyat. Mengingat cakupan dapil pada Pemilu 2019 sangat luas, dengan jumlah 189 desa dan 28 kelurahan dalam 25 kecamatan.

Misalnya di Dapil Banyuwangi 2 yang menjadi wilayah perjuangan Michael pada pemilu lalu. Di sana, terdapat 54 desa yang terbagi dalam 5 kecamatan, meliputi Singojuruh, Songgon, Rogojampi, Blimbingsari, dan Kabat.

“Banyuwangi itu luasnya ditambah jumlah penduduknya padat. Situbondo saja yang jumlah penduduknya jauh dibawah Banyuwangi 400 ribuan itu mempunyai 6 Dapil,” tegas Michael saat ditemui di Pondok Pushaka PD, Rogojampi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/2).

Imbas pemekaran ini, sebaran Dapil yang dipilih Ketua DPC PD itu tetap di Dapil Banyuwangi 2 yang mencakup Kecamatan Srono, Rogojampi, dan Blimbingsari dengan alokasi 6 kursi. Di 3 kecamatan tersebut terdapat 30 desa yang artinya terpaut 24 desa dengan komposisi dapil sebelumnya, yaitu 54 desa.

“Pemilu kemarin ‘ngopeni’ 5 kecamatan sekarang 3 kecamatan. Ini berarti kerjaan kita bisa lebih fokus dan rakyat akan mudah menilai. Walaupun persaingannya nanti akan lebih ketat,” cetus putra daerah kelahiran Rogojampi itu.

Bila ditilik dari sisi pribadi anggota dewan incumbent atau petahana, Michael tidak memungkiri kalau pemekaran dapil ini merugikan perjuangannya selama ini dalam merawat konstituen di Dapil. Tetapi, jika orientasinya konstituen, hal ini akan menguntungkan masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi periode 2019-2024 ini mengaku, selama ini telah banyak memberikan sumbangsih untuk pembangunan baik fisik maupun pengembangan SDM di Kecamatan Songgon, Singojuruh dan Kabat. Karena pecah dapil, 3 kecamatan ini disebutnya “hilang”.

“Saya memilih Rogojampi karena saya lahir di Rogojampi tinggal di Rogojampi, ya nggak mungkin saya pilih kecamatan lain. Meskipun di kecamatan lain sudah saya garap. Kalau dari segi pribadi anggota dewan yang akan maju lagi saya rugi, rugi untuk pecah. Tetapi karena untuk kepentingan rakyat, saya harus setuju supaya kita lebih konsentrasi memikirkan rakyat,” tandasnya.