Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) secara resmi meluncurkan sertifikat dan barcode bagi setiap media online yang menjadi anggotanya. Peluncuran ini berlansung di di Hotel Santika Dyandr, Medan Sumatera Utara, Rabu (8/2).
- JMSI Dukung Kampanye #RamadanTanpaKelaparan
- Dewan Pers Apresiasi Road Map Pembinaan Anggota JMSI Bantu Ciptakan Pers Profesional
- Teguh Santosa: Jadikan JMSI Lokomotif Pengembangan Potensi Daerah
Baca Juga
Peluncuran sertifikat dan barcode anggota yang merupakan rangkaian puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-3 JMSI. Sertifikat dan barcode dilakukan oleh Sekretaris Jenderal JMSI, Eko Pamuji, dan Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSI Dino Umahuk.
Secara simbolis, peluncuran ini diterima tiga perwakilan anggota media online yang tergabung dalam JMSI. Yakni ajnn.net (Aceh), sumut24.com (Medan) dan Infosatu.co (Kalimantan Timur).
Dino Umahuk mengatakan, sertifikat dan barcode merupakan bentuk perlindungan kepada setiap anggota JMSI dari praktek tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan JMSI. Selain itu, sertifikat dan barcode juga merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap publik terkait keberadaan media yang profesional.
"Jadi dengan adanya sertifikat dan barcode ini setiap anggota JMSI dapat diketahui oleh publik. Ketika barcodenya di scan, maka langsung terhubung ke sistem kita dan langsung ketahuan media yang bersangkutan anggota JMSI atau bukan," ujar Umahuk.
Dino menjelaskan, dengan adanya sertifikat dan barcode ini, juga memudahkan Dewan Pers dalam memantau keberadaan media siber yang menjadi anggota JMSI. Demikian juga dengan publik bila ada sengketa pers.
"Jadi Dewan Pers bisa langsung memantau setiap anggota JMSI melalui scan barcode di website masing-masing anggota kami. Selain itu bila ada masyarakat yang bermasalah dengan media juga mudah mengidentifikasi benar atau tidak media tersebut anggota JMSI," ujarnya.
- Menhub Pastikan Bandara Kertajati Akan Layani Pemberangkatan 20 Kloter Jemaah Haji Tahun Ini
- JMSI Dukung Kampanye #RamadanTanpaKelaparan
- Pengantin Baru di Banyuwangi Langsung Dapat Tiga Dokumen Kependudukan