Perekonomian Kota Malang Tunjukkan Kemajuan, Wali Kota Sutiaji: Kuncinya Jaga Stabilitas Iklim Usaha Produktif

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memberikan pemaparan/Ist
Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat memberikan pemaparan/Ist

Perekonomian Kota Malang menunjukkan progress yang semakin membaik pasca terkontraksi pandemi pada 2020. Meski sempat terkontraksi hingga -2,26, kini angka tersebut meningkat menjadi 4,21 atau berhasil mengalami rebound sebanyak 6,47. 


Terlebih angka pengangguran Kota Malang turut mengalami penurunan menjadi 7,66%. Yang mana angka ini berimplikasi pada ikut turunnya angka kemiskinan Kota Malang menjadi 4,37% atau terendah kedua se-Jawa Timur. Catatan lainnya adalah realisasi investasi juga meningkat menjadi 700 milyar pada 2022.

Atas hal itu, Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji menyatakan, bahwa kunci keberhasilannya adalah kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan menjaga stabilitas iklim usaha produktif, menjadi salah satu syarat keberhasilan mendongkrak laju ekonomi Kota Malang.

"Saat Pandemi COVID-19, perekonomian di Kota Malang terkontraksi. Maka dari itu, pertumbuhan ekonomi harus dipacu. Ini perlu diperhatikan, agar iklim investasi di Kota Malang tumbuh dengan baik. Terima kasih kepada para pengusaha, yang telah mengawal pertumbuhan ekonomi di Kota Malang," ujar H Sutiaji di Malang Creative Center (MCC), Rabu (15/2) saat membuka acara Business Forum and Gathering Walikota Malang bersama Pengusaha.

Maka dari itu, lanjut H. Sutiaji, sebagai wujud apresiasi untuk kolaborasi yang bagus dengan kalangan pengusaha ini, pihaknya memberikan Penghargaan atas Investasi dan Kontribusi dalam Pembangunan Daerah kepada 75 pengusaha dari berbagai sektor antara lain hotel, transportasi, retail, kesehatan, restoran, properti, jasa kesehatan, layanan komunikasi, dan klinik kecantikan dan lain-lainya. 

"Suburnya iklim investasi di Kota Malang, harus diimbangi dengan kemudahan izin berusaha. Maka dari itu, Pemerintah Kota  Malang senantiasa menghadirkan berbagai kemudahan dalam layanan perizinan berusaha," paparnya. 

"Maka dari itu, saya sering berkomunikasi dengan Disnaker PMPTSP. Saya minta perizinan jangan dipersulit. Namun harus sesuai aturan," imbuh pria khas berkacamata tersebut. 

Lebih jauh, ia juga menyampaikan, dengan kemudahan perizinan berusaha ini diharapkan iklim ekonomi produktif dapat meningkat pesat, dengan banyaknya investasi yang ditanamkan investor. 

"Kalau mereka berbondong-bondong investasi, maka nanti akan mempengaruhi yang lain untuk ikutan. Termasuk membayar pajak ya dan layanan layanan kepada yang lain," terangnya. 

Masih kata H. Sutiaji, sejumlah kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha, diantaranya adalah terobosan penyederhanaan layanan, kemudahan layanan pajak, pengembangan Mall Pelayanan Publik Merdeka dan penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas.

"Dengan menjaga kondusifitas di Kota Malang, juga menjadi poin penting dalam menunjang keberhasilan iklim ekonomi produktif. Kami telah menyiapkan kepastian tata ruang di Kota Malang agar dapat dijadikan acuan pengusaha dalam memanfaatkan ruang di Kota Malang. Selain itu, melakukan sinergitas RTRW dengan sistem Online Single Submission (OSS)," tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan mengatakan, Disnaker PMPTSP Kota Malang siap membangun kolaborasi dengan kalangan pengusaha demi mendorong pembangunan daerah di Kota Malang. 

"Kota Malang layak menjadi kota investasi, maka dari itu kita tunjukkan bersama. Terima kasih atas kepercayaan pengusaha karena telah berinvestasi di Kota Malang,” pungkasnya.[adv]