Kuasa Hukum JMSI Bengkulu Apresiasi Sikap Kapolri Terkait Penembakan Rahiman Dani di Bengkulu

Benny Benardie
Benny Benardie

Kasus penembakan orang tak dikenal (OTK) terhadap Rahiman Dani selaku Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat (PP) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mendapat atensi dari Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Orang nomor 1 di Polri itu telah meminta Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya untuk segera menuntaskan kasus penembakan terhadap pimpinan media, Rahimandani.

Hal itu mendapat respon baik dari Kuasa Hukum JMSI Bengkulu, Benny Benardie kepada wartawan, Sabtu (18/2) siang.

Ia mengapresiasi Kapolri turun tangan memberikan atensi agar kasus penembakan di Bumi Rafflesia ini segera terungkap.

"Pihak JMSI Provinsi Bengkulu sangat mengapresiasi kinerja Polri yang bertekad untuk terus mengusut secepatnya siapa pelaku dan motif rencana pembunuhan itu," kata Dewan Pakar JMSI Bengkulu yang akrab disapa Cik Ben, pada Sabtu (18/2).

Ia mengatakan, bahwa JMSI ini bersedia memberikan masukan apabila pihak kepolisian mendapatkan barang bukti ataupun temuan di saat melakukan pengusutan waktu di lapangan.

"Kuasa hukum JMSI akan terus mengawal, dan akan bersiap memberikan masukan terhadap kepolisian, apabila ada temuan di lapangan," Ujar Benny.

Kepada semua pihak lanjut cik ben, agar jangan berspekulasi terkait penembakan tersebut. Sebab, pihak kepolisian khususnya Polda Bengkulu dibantu Mabes Polri saat ini lagi berusaha dalam pengungkapan kasus tersebut.

Apalagi, korban dari penembakan itu merupakan salah satu insan pers berpengaruh di Bengkulu. Dengan itu, atensinya Dewan pers bahwa kasus penembakan ini harus segera dituntaskan dan di ungkap pelakunya.

Sebab, kasus penembakan ini sudah membuat resah masyarakat di Bengkulu, apabila kasus ini tidak dapat di ungkap secepatnya.

"Terhadap atensi kepada Dewan Pers, pihak JMSI berharap Dewan Pers mendukung pengungkapan kasus penembakan yang saat ini meresahkan masyarakat. Khususnya Provinsi Bengkulu," demikian Cik Ben.