Pemkab Malang Raih Piala Adipura ke 12 kali dari Menteri LHK RI

  Bupati Malang, H.M. Sanusi (Kanan) saat terima Piala Adipura dari Kementerian LHK RI/Ist
Bupati Malang, H.M. Sanusi (Kanan) saat terima Piala Adipura dari Kementerian LHK RI/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kembali meraih penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup, dengan perolehan Piala Adipura 2022, Kategori Kota Kecil bagi Kota Kepanjen untuk ke-12 kalinya.


Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI), Siti Nurbaya terhadap Bupati Malang, H. M. Sanusi di Jakarta. Selasa (28/02) kemarin. 

Atas penghargaan itu, H.M. Sanusi mengucapkan terimakasih terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Malang dan para organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang sudah bekerja keras. 

'"Dengan diraihnya piala Adipura ini, dan semua penghargaan yang diraih oleh Kabupaten Malang merupakan hasil dari kerja dan jerih payah dari seluruh masyarakat, serta para Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Malang yang terkait bidangnya. Penghargaan Adipura ini, membuktikan apa yang menjadi program-program Pemerintah Pusat dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Malang. Hal ini tak luput dari peran masyarakat yang semakin taat dan semangat untuk menggelorakan program pemerintah. Salah satunya Zero Waste, Zero Emission, Indonesia," ujar H.M. Sanusi. Rabu (1/03) 

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa point penting keberhasilan dalam meraih Adipura tahun 2022 kali ini, dari sinergi pengurangan sampah melalui Bank Sampah unit Kabupaten Malang sebanyak 250-an.

Kemudian, lanjut Sanusi, suksesnya kinerja pengurangan sampah dari Tempat Pengelolaan Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R) sebanyak kurang lebih 40 lokasi. Dicontohkan, salah satu inovasi yang dimiliki TPS3R Edu Sampah Cipta Kerja di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau Kabupaten Malang.

''Point besar dari penilaian TPA Talangagung di Kota Kepanjen telah mengoperasikan controlled landfill, serta adanya pemanfaatan gas methane untuk pengganti LPG bagi 260 rumah tangga secara gratis. Semoga tahun depan, Program Bersih Indonesia sudah diimplementasikan. Sehingga mendukung penilaian untuk Adipura Kencana Kota Kepanjen Kabupaten Malang berikutnya," tuturnya. 

Sekedar informasi, dalam rilis Kementerian LHK dijelaskan, bahwa Program Adipura merupakan Program Pemerintah Pusat salah satunya adalah kewenangan menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan efektivitas pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, yang diharapkan akan terwujudnya kabupaten/kota yang memiliki kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh dan berkelanjutan. 

Penilaian program Adipura tersebut, lebih menilai inovasi dan kearifan lokal untuk mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan sejumlah pendekatan. Mulai dari pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persamaan dan pendekatan implementasi penghijauan. 

Salah satu penilaiannya adalah tentang pengelolaan sampah, dimana target nasional adalah pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada tahun 2025. Termasuk mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap kabupaten kota.