Mulai Maret 2023 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri diwajibkan mengenakan pakaian khas Kabupaten Kediri.
- Dahar Durian Medowo Pikat Wisatawan, Bupati Mas Dhito: Pecinta Durian Wajib ke Kediri
- Mbak Cicha Kenalkan Produk Kerajinan Unggulan Kabupaten Kediri di Inacraft 2023
- Dukung UMKM, Bank Jatim Serahkan CSR kepada Pemkab Kediri
Baca Juga
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati tentang Peraturan Bupati Kediri Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekda Mohammad Solikin mengungkapkan, penggunaan pakaian khas Wdihan Kadiri dan Ken Kadiri ini diwajibkan bagi ASN dan PPPK di Kamis pertama setiap bulannya.
Dikatakan Solikin, kebijakan ini diambil usai melalui beberapa tahap sosialisasi dan ujicoba.
“Sosialisasinya tahun lalu sudah, Januari dan Februari uji coba. Hari ini sudah wajib (menggunakan pakaian khas),” terang Solikin, dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Kamis (2/3).
Terkait pengadaan pakaian khas bagi ASN dan PPPK, lanjut Solikin, dibebankan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Di hari pertama bekerja dengan mengenakan pakaian khas yang dilaunching Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Hanindhito) saat peringatan HUT Kabupaten Kediri Ke - 1218 tahun lalu itu, Solikin mengaku bangga.
“Alhamdulillah nyaman saja. Dan harus bangga dengan pakaian khas kita,” akunya.
Kebanggan juga dirasakan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri. Asmi Hanifah, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik salah satunya.
Perempuan berusia 52 tahun itu juga mengaku senang dengan diwajibkannya penggunaan pakaian khas ini. Menurutnya meski masih canggung, namun Ken Kadiri yang dikenakannya itu masih leluasa untuk dipakai saat beraktivitas di kantor.
“Sebenarnya memang agak canggung, tapi asik juga, mungkin belum terbiasa saja. Tapi kita tetap leluasa,” tuturnya.
Saking senangnya, dirinya mengaku menyempatkan waktu untuk mengabadikan momen bersama teman-teman sekantor.
Hal serupa juga dirasakan oleh Usahadati, Customer Service Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri.
Pihaknya mengaku dapat respon positif dari masyarakat yang melihatnya menggunakan pakaian dengan motif gringsing serta lidah api tersebut saat memberikan pelayanan di meja resepsionis.
“Cantik sekali bunda hari ini,” katanya sembari menirukan respon masyarakat pada dirinya.
Sebelumnya, rencana diwajibkannya pakaian khas sebagai sragam dinas itu disampaikan Mas Dhito setahun yang lalu.
Pihaknya menyebutkan dengan ASN menggunakan pakaian khas, otomatis akan menjadi peluang emas bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kediri.
“Tentunya ini akan meningkatkan daya jual dari teman-teman yang selama ini mungkin menjual udeng tidak mendapatkan omset selama pandemi, insyallah dengan dilaunching ini akan meningkatkan pendapatan mereka,” tutur Mas Dhito.
- Pemkot Surabaya Daftarkan Parade Bunga dan Budaya ke Kalender Event Nasional 2024
- Wali Kota Eri Turun dari Kereta Kencana Sapa Warga di Event Surabaya Vaganza
- HJL Ke-454, Pemkab Lamongan Rajut Harmoni Kibarkan Prestasi Jaga Kesinambungan Pembangunan