Kajari Tanjung Perak Lantik Kasi Intelijen, Kasi Pidum dan Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi

Pelantikan Kasi Intelijen, Kasi Pidum dan Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Tanjung Perak/RMOLJatim
Pelantikan Kasi Intelijen, Kasi Pidum dan Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Tanjung Perak/RMOLJatim

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Aji Kalbu Pribadi, memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Seksi Pidana Umum, serta Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi, Kamis (2/3).


Jabatan Kasi Intelijen yang dijabat Putu Arya Wibisana kini berganti ke Jemmy Sandra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan Putu Arya Wibisana saat ini telah menjabat sebagai Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya. 

Posisi Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak yang sebelumnya dijabat Hamonangan Parulian Sidauruk kini dijabat oleh Hasudungan Parlindungan Sidauruk yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Labuhan Batu.

Sedangkan Hamonangan Parulian Sidauruk dipromosikan menjadi Kacabjari Labuhan Deli.

Sementara posisi Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi saat ini dijabat oleh Hajita Cahyo Nugroho menggantikan Sulfikar yang saat ini dipromosikan sebagai Kasi Intelijen Kejari Pangkep.

Kajari Tanjung Perak Aji Kalbu Pribadi berpesan kepada pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di Kejari Tanjung Perak.

"Saya berharap pejabat yang baru dapat meneruskan program-program yang sudah dilakukan pejabat sebelumnya," kata Kajari Aji Kalbu Pribadi dalam sambutannya.

Kajari Tanjung Perak juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh pengabdian.

"Terima kasih atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas di Kejakasaan Negeri Tanjung Perak," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, Kajari Tanjung Perak berpesan agar mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Instruksi tersebut mengatur insan Adhyaksa untuk menghindari gaya hidup konsumtif dengan tidak membeli, memakai atau memamerkan barang-barang mewah.

Tujuannya adalah agar tidak timbul kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Sikap sederhana dengan dengan sendirinya akan membuat pegawai kejaksaan lebih peka terhadap lingkungan sosial dan dapat meningkatkan integritas.

Sementara itu, Putu Arya Wibisana mengucapkan terima kasih kepada Kajari Tanjung Perak yang telah banyak memberikan support kepadanya selama menjabat Kasi Intelijen.

"Terima kasih atas kekompakan dan kebersamaannya. Saya bersyukur pernah menjadi keluarga besar Kejakasaan Negeri Tanjung Perak yang selama ini guyub rukun," ujarnya saat memberikan sambutan.