Sekda Bondowoso Diduga Salah Gunakan Wewenang Bupati, Puluhan Warga Gelar Aksi

Foto : Massa aksi/RMOLJatim
Foto : Massa aksi/RMOLJatim

Puluhan masyarakat mendatangi pendopo Bupati Bondowoso dalam rangka meminta penjelasan Bupati Bondowoso terkait penyalahgunaan wewenang sekda Bondowoso.


Kordinator aksi, Dedy Khatili menyampaikan bahwa beredar luas di masyarakat bahwa sekda Bondowoso, Bambang Soekwanto menyalahgunakan wewenang.

Tak hanya sekali kata Dedy, tercatat ada beberapa wewenang yang disalah gunakan oleh Bambang Soekwanto.

"Diantaranya berani tanda tangan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) saat saudara sekda belum menjabat," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (7/3).

Pihaknya, kata Dedy, tidak ingin terjebak dengan isu yang memang sudah berhembus tersebut, maka dengan itu pihaknya mendatangi langsung pendopo.

"Kami datang untuk meminta klarifikasi Bupati Salwa Arifin selaku pimpinan yang diduga dipalsukan tanda tangannya," urainya.

Selain itu juga ada dugaan penyalahgunaan wewenang lainnya yang dilakukan oleh sekda, yakni ketika diminta menjadi panitia seleksi asesmen (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Kabupaten Situbondo.

"Lagi-lagi rekomendasi ini diduga dipalsukan lagi tanda tangan Bupati dengan berbagai indikator yang ada," terangnya.

Namun massa yang melakukan aksi tidak ditemui langsung oleh Bupati dan hanya diwakili oleh Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Asisten 3 kabupaten Bondowoso. Pihaknya merasakan belum puas karena belum ada titik terang penyampaian Bupati.

Nantinya jika terbukti sekda Bondowoso menyalahgunakan wewenag, maka pihaknya mendesak Bupati mengambil sikap secara administratif.

"Bahkan kami siap membantu jika memang diperlukan, seperti langkah hukum pemalsuan tanda tangan," sambungnya.

Namun jika dugaan penyalahgunaan wewenang itu tidak benar, pihaknya juga siap membantu sekda untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa itu tidak benar.