Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Probolinggo melaporkan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran Pemkot Probolinggo tahun 2021.
- Polres Probolinggo Berhasil Ringkus Komplotan Pembakaran Mobil
- Komplotan Pelaku Pembakaran Mobil Milik Ketua LSM di Probolinggo Ditangkap
- Gowes Bareng, Wabup Timbul dan Sekda Pemkab Probolinggo Pantau Perbaikan Jalan Rusak
Baca Juga
Dua LSM yang terdiri dari LSM Penjara dan Lingkar Indonesia Hebat (LIHAT) tersebut nekat melaporkan pihak Pemerintah setempat ke Polres Probolinggo Kota karena ada dugaan penyimpangan.
"Hasil temuan BPK ini sudah kita laporkan ke Polres Probolinggo Kota," ujar Ketua LSM Penjara, Damoanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/3/).
Menurut Damoanto, ada beberapa item temuan BPK yang dilaporkan ke Polres. Seperti dugaan fee penggunaan anggaran yang berpotensi adanya tindak pidana korupsi, soal penggunaan dana hibah, data BPJS yang diduga ada nama yang tidak sesuai dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) serta indikasi terjadinya dugaan kesalahan administrasi.
"Kita melaporkan ini bukan karena benci terhadap pejabat, tetapi bertujuan agar penggunaan anggaran ini lebih profesional dan akuntabel," ungkapnya.
Damoanto menjelaskan, hasil temuan BPK ini tidak hanya satu dinas saja. Tetapi ada puluhan dinas di lingkungan Pemkot Probolinggo.
"Hasil temuan ini ada rekomendasi BPK agar mengembalikan anggaran. Tetapi sepengetahuan saya sepertinya belum ada tindak lanjut. Sehingga kita terpaksa melaporkannya ke penegak hukum," jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua LSM Lihat, Agus Sugianto. Pihaknya berharap agar temuan BPK ini diusut tuntas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Jamal masih belum bisa dikonfirmasi. Saat dikonfirmasi melalui pesan pendek whattAps hingga berita ini ditulis belum juga ada balasan.
- Windy Idol Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan
- Minta Bendungan Dikuras Demi Ambil Ponsel yang Jatuh, Pejabat India Diskors
- Bank Jatim Dorong Kampung Coklat Blitar Jajaki Pasar Luar Negeri