Bawaslu Bandar Lampung Temukan 87.370 Pemilih Salah TPS

Hasil pengawasan coklit daftar pemilih di Bandar Lampung/Bawaslu Bandar Lampung/Ist
Hasil pengawasan coklit daftar pemilih di Bandar Lampung/Bawaslu Bandar Lampung/Ist

Tahapan pencocokan dan penelitian yang berlangsung sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 di Kota Bandar Lampung masih menyimpan masalah.


Bawaslu Bandar Lampung menemukan 87.370 pemilih salah penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami temukan sebanyak 7.289 orang pemilih bukan penduduk setempat," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (10/3).

Selain itu, Bawaslu juga menemukan ada 291 pemilih tidak dikenali, 455 pemilih meninggal, 18 pemilih anggota TNI, 19 anggota Polri, 92 pemilih pindah domisili, dan 170 pemilih belum memiliki KTP-el tapi memiliki Kartu Keluarga.

Hasil temuan tersebut, lanjut Yusni, sudah diteruskan kepada KPU Kota Bandar Lampung agar dapat diperbaiki sebelum tahapan coklit rampung.

“Kami meminta kepada jajaran KPU untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat dan segera memperbaiki masalah daftar pemilih tersebut sehingga ke depannya data pemilih tersebut menjadi valid," tutupnya.