Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto , Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Kepala BNN Kota Mojokerto Suharsi, Ketua Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi, Kodim 0815 Mojokerto, Polres Mojokerto menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum hasil rampasan kejahatan, mulai sabu seberat satu kilogram hingga puluhan handphone.
- Proyek Destinasi Wisata Desa Jenggawah Rp1,49 M Terkatung-Katung Dilaporkan ke Kejari Jember
- Diusut Kejari Surabaya, Korban Pungli Penerimaan Tenaga Kontrak Makin Bertambah
- Kejari Bangkalan Terima Pengembalian Kerugian Negara dari 3 Terdakwa Kasus Penyimpangan Penyaluran Dana PKH
Baca Juga
Berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/3), pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan tugas rutin dari Kejari Kabupaten Mojokerto sebagai eksekutor.
"Intinya adalah melaksanakan dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Sulvia, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2022 hingga awal tahun 2023 telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Peringkat teratas barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika, jadi rata-rata di semua daerah, narkotika menjadi barang bukti yang paling banyak," bebernya.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sebanyak 1,6 kg, ganja sebanyak 810 gram, pil double L sebanyak 110.722 butir, pil ekstasi sebanyak 91 butir, Handphone 53 unit, uang palsu pecahan Rp50 ribu sebanyak 4 lembar dan alat rapid test sebanyak 340 buah. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 175 perkara.
Sulvia menegaskan, dalam melaksanakan pemusnahan barang bukti, merupakan salah satu bentuk tugas akhir dari proses hukum yang ada pada peradilan pidana di Indonesia serta wujud integritas dari jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
"Kami harus berintegrasi, koordinasi dan kerja sama, sehingga dapat meminimalisir angka kriminalitas di Indonesia," pungkasnya.
- Pemkot Surabaya Daftarkan Parade Bunga dan Budaya ke Kalender Event Nasional 2024
- Wali Kota Eri Turun dari Kereta Kencana Sapa Warga di Event Surabaya Vaganza
- HJL Ke-454, Pemkab Lamongan Rajut Harmoni Kibarkan Prestasi Jaga Kesinambungan Pembangunan