Larangan Impor Pakaian Bekas Momentum Cintai Produk Indonesia

Pemusnahan pakaian bekas impor/Net
Pemusnahan pakaian bekas impor/Net

Aktivis kepemudaan Jaman yang juga politisi PDI Perjuangan, Wisnu Wardhana berpandangan bahwa kebijakan larangan impor pakaian bekas adalah momentum bagi pemerintah untuk mengajak masyarakat meningkatkan rasa cinta kepada bangsa dan negara.


Wisnu menambahkan bahwa perang terhadap impor baju bekas alias thrifting yang dilakukan pemerintah adalah upaya yang sangat baik. Aksi tegas melindungi terhadap industri tekstil dan turunannya yang lebih banyak di dominasi oleh pelaku UMKM (TPT).

Tidak kalah pentingnya adalah pemerintah terus mensosialisasi kepada masyarakat bahwa produk dalam negeri juga tidak kalah model maupun desainnya dari produk baju bekas impor.

“Dan itu juga merupakan bentuk kecintaan kita kepada bangsa dan negara,” kata Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/3).

Dalam kesempatan ini Wisnu juga menyampaikan kurang setujunya terhadap aksi pembakaran baju bekas impor yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Menurutnya Mendag juga perlu memperhatikan bahwa ada pelaku UMKM yang menjajakan pakaian bekas impor sebagai usahanya.

"Pemerintah dalam hal ini Mendag perlu bersinergi dengan Menkop UKM dan Menkeu untuk memberikan penyuluhan dan kemudahan akses permodalan, serta pengurangan pajak sebagai pengganti dagangan mereka yang dikarang,” ujarnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Wisnu juga menekankan kegigihan negara untuk hadir sekaligus meluruskan posisi aparatur hukum di mata warga setelah sekian lama tidak hadir dan melakukan pembiaran.