Selamatkan Aset Unair, JPN Kejari Surabaya Diganjar Penghargaan

Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan bersama Tim Jaksa Pengacara Negara menerima penghargaan dari FH Unair Surabaya/Ist 
Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan bersama Tim Jaksa Pengacara Negara menerima penghargaan dari FH Unair Surabaya/Ist 

Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH Unair) Surabaya memberikan penghargaan kepada Kejari Surabaya selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) atas keberhasilannya atas penyelamatan aset senilai Rp.56 miliar lebih.


Penghargaan tersebut diserahkan Dekan Fakultas Hukum Unair Surabaya, Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D yang diterima Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan, SH., MH di Gedung A Fakultas Hukum Unair Surabaya, Jum' at (24/3).

"Penyerahan penghargaan ini adalah bentuk apresiasi civitas akademika FH Unair kepada Kejari Surabaya yang telah memberikan bantuan hukum non litigasi sehingga aset milik Unair dapat kembali dapat dimanfaatkan," kata Dekan FH Unair Iman Prihandono.

Aset tersebut, lanjut Iman, nantinya akan dibangun gedung Fakultas Hukum yang baru yang dipergunakan sebagai sarana perkuliahan dan aktivitas akademik lainnya.

"Gedung A.G. Pringgodigdo ini nantinya akan dipakai untuk sarana perkuliahan dan akitivitas akademik lainnya," sambung Iman Prihandono.

Sementara itu Kajari Surabaya melalui Kasi Intelijen Putu Arya Wibisana, SH., MH mengatakan, aset yang berhasil diselamatkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Surabaya tersebut berlokasi di Jalan Dharmawangsa Dalam Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng Kota Surabaya seluas sekitar 3.750 m2.

"Estimasi nilainya sebesar Rp.Rp. 56.250.000.000," terangnya.

Selain memberikan penghargaan ke Kajari Surabaya Joko Budi Darmawan, SH., MH, Unair juga memberikan penghargaan ke Kasi Datun Kejari Surabaya, Rollana Mumpuni, SH., MH beserta Tim JPN Kejari Surabaya atas dedikasi dan bantuan hukum yang diberikan Kejari Surabaya kepada Fakultas Hukum Unair dalam rangka penyelamatan aset terkait proses pembangunan Gedung A.G. Pringgodigdo.