Kebijakan Presiden Joko Widodo melarang buka bersama (bukber) pada bulan suci ramadhan tahun 2023 ini, terkhusus untuk kementerian/lembaga pemerintah, ikut direspon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
“Maka kita sebagai lembaga publik, Bawaslu, memastikan mengikuti aturan ini,” ujar Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).
Larangan bukber bagi kementerian/lembaga oleh Jokowi, menurut Lolly bukan berarti kerja pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu menjadi tidak maksimal.
Sebagai contoh, Lolly menyebut salah satu aspek terpenting dalam pengawasan adalah keterlibatan masyarakat. Namun, untuk mencapai hal itu dibutuhkan sosialisasi dan edukasi kepada khalayak luas.
“(Larangan bukber ini) bukan berarti membuat kita tidak kreatif membikin terobosan-terobosan pencegahan. Selain kami bikin ngabuburit pengawasan, acara ini adalah dalam bentuk ngobrol bersama warga. Biasanya ada salah satu pencegahan Bawaslu adalah forum warga,” urainya.
“Selebihnya, kami memaksimalkan upaya edukasi lewat jalur digital supaya memang seluruhnya tetap bisa berjalan baik tanpa menimbulkan dampak kesehatan di masyarakat,” demikian Lolly menambahkan.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal