Langkah awal yang akan dilakukan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dalam mendukung pencapaian universal coverage perlindungan ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto adalah dengan melakukan pemetaan.
- Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Desa Ngrame Terdampak Banjir
- Pj Wali Kota Mojokerto Dampingi Pj Gubernur Tinjau Banjir Luapan Sungai Sadar
- Baliho Prabowo-Gibran Bertuliskan MKP Bertebaran di Mojokerto, Relawan KOPRA: Hanya Sumbangan
Menurut Bupati Ikfina langkah awal pemetaan penting, agar nantinya tidak terjadi tumpang tindih dalam mencover BPJS ketenagakerjaan.
“Langkah awal pemetaan ini penting, karena selain anggaran di pemerintah daerah yang terbatas, juga kita lihat kemampuan masing-masing usaha yang mempunyai tenaga kerja dan selain mereka para tenaga kerja juga terdaftar sebagai penduduk kabupaten Mojokerto,” kata Bupati Ikfina saat menghadiri Monitoring implementasi Permenko bidang perekonomian nomor 1 tahun 2023 dan penyerahan santunan manfaat serta kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi debitur KUR perbankan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Jumat (14/4/2023).
Bupati Ikfina menegaskan, adanya pemetaan nanti dapat diketahui mana saja persuahaan yang sudah menyertakan tenaga kerjanya mengikuti BPJS ketenagakerjaan dan sampai saat ini masih ada perusahaan yang belum menyertakan tenaga kerjanya mengikuti BPJS ketenagakerjaan, demikian juga dengan para penerima KUR (kredit usaha rakyat) nantinya wajib terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Ada juga yang di desa, ada perangkat desa, BPD maupun RT/RW, serta guru TPQ maupun guru PAUD yang nanti juga masuk dalam pemetaan.
“Jadi nanti kalau sudah ada pemetaan, nanti kita koordinasikan lagi, siapa nanti yang harus mengcover, jadi semua tidak harus pemerintah daerah,” tambah Bupati Ikfina.
Dia mencontohkan seperti RS Sakinah yang telah mengcover semua tenaga kerjanya. Maka itu sosialisasi akan manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan secara masif dan terus menerus.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading dalam sambutanya mengatakan hingga saat ini sampai periode triwulan 1 tahun 2023 Universal Coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto sebesar 30,43 persen dari target 60 persen jumlah penduduk bekerja di Kabupaten Mojokerto.
“Guna mencapai Universal Coverage, masih banyak potensi yang belum dioptimalkan, baik di sektor Pekerja Penerima Upah maupun sektor Pekerja Bukan Penerima Upah. Kita terus mengkapanyekan Kerja Keras Bebas Cemas sampai ke pasar-pasar, desa, masjid dan tempat keramaian lainnya,” ujar Zulkarnain Mahading.(Adv)
- Indeks Risiko Bencana di Jatim Terus Menurun Selama 5 Tahun Terakhir
- Maju Calon Bupati Banyuwangi 2024, Kader Gerindra Daftar Lewat PDIP dan PKB
- Bali United Bantai Persebaya di Hadapan Bonek