Mengapa Kasus Penganiayaan Mirip Mario Terulang?

Penganiayaan terhadap Ken oleh Aditya Hasibuan dan penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy/Repro
Penganiayaan terhadap Ken oleh Aditya Hasibuan dan penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy/Repro

“Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (At-Taghabun 64:15).

MARIO menganiaya David, Rafael Alun dibui KPK. Aditya Hasibuan menganiaya Ken, maka AKBP Achiruddin Hasibuan ditahan polisi.

Dua perkara itu punya tiga persamaan: 1) Anak menganiaya teman, secara brutal sampai menginjak-injak kepala. 2) Ayah mereka terseret jadi masuk sel tahanan. 3) Pangkal soal, cewek.

Perbedaannya juga tiga: 1) Cewek di kasus Mario bernama Agnes, sudah divonis penjara 3,5 tahun. 2) Cewek di kasus Aditya disebut polisi cuma inisialnya D. 3) Kasus Mario, Senin, 20 Februari 2023 langsung ditangani polisi, kasus Aditya 22 Desember 2022, baru heboh Rabu, 26 April 2023.

Dari beda terakhir itu, tampak janggal di beda waktu. Bisa ditafsirkan, betapa dag-dig-dug terduga pelaku Aditya di saat heboh kasus Mario menganiaya David, selama dua bulan terakhir ini. Sebab, kasus Aditya menganiaya Ken terjadi dua bulan sebelum kasus Mario, dan selama ini sepi-sepi saja. Mengapa?

Kasus Aditya jadi heboh, setelah viral di medsos. Tim Polisi dari Polda Sumatera Utara mendatangi rumah Aditya, Selasa, 25 April 2023 malam, melakukan upaya paksa, menetapkan Aditya tersangka, dan langsung ditahan.

Efeknya, ayah Aditya, AKBP Achiruddin Hasibuan yang semula menjabat Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut, dicopot dari jabatan. Jadi non-job.

Achiruddin, sambil menunggu penyidikan Propam Polri, ia dimasukkan patsus (penempatan khusus). Ini istilah lain buat kata ‘ditahan’. Seperti halnya awal perkara hukum Ferdy Sambo, juga dimasukkan patsus.

Anak polah bapak kepradah’. Pepatah Jawa, artinya anak berulah, maka orangtua terkena getah. Anak, salah satu cobaan dalam hidup ortu di dunia. Anak disayangi ortu sejak lahir sampai dewasa. Dibela ortu habis-habisan, bahkan dalam peristiwa kejahatan.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu, 26 April 2023 mengatakan:

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH (Aditya Hasibuan).”

Ken dan Aditya saling kenal, berteman. Chat dikirim Ken ke HP Aditya, Minggu, 11 Desember 2022.

Dilanjut: "Pelapor chatting, menanyakan kepada terlapor, apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan).”

Chat itu membuat Aditya emosi. Maka, Rabu, 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB (sepuluh hari setelah chat) Aditya menghentikan mobil Ken Admiral saat mengisi BBM di SPBU Jalan Ringroad, Kota Medan.

Aditya memukul Ken yang masih di dalam mobil. Lalu, Ken melajukan mobil, yang saat itu mobil juga dipukul dan ditendang Aditya. Ken tidak menghentikan mobilnya. Setelah sekitar empat setengah jam kemudian, drama sesungguhnya terjadi.

Kamis, 22 Desember 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken didampingi dua teman, mendatangi rumah Adistya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia. Ken sebagai teman Aditya mestinya tahu bahwa ayah Aditya perwira polisi.

Maksud kedatangan Ken jam segitu dan membawa teman, dalam laporan polisi, Ken hendak menanyakan, soal pemukulan juga kerusakan mobil Ken yang dipukul-ditendang Aditya. Bisa ditafsirkan, Ken protes.

Saat itulah kejadian mulai direkam video.

Tak dinyana, yang keluar rumah AKBP Achiruddin Hasibuan, langsung menyambut dengan kalimat begini: "Datang kemari, jago kali kau, hah…”

Lantas, Achiruddin meminta anaknya (kakak Aditya) mengambil senapan laras panjang di dalam rumah. Di saat hampir bersamaan, Aditya keluar rumah. Segera, menghajar Ken dengan tangan kosong.

Sampai Ken berlutut, dan kepala Ken dibentur-benturkan Aditya ke tanah. Kemudian kepala itu diinjak-injak. Sangat mirip kasus Mario terhadap David.

Ketika seorang teman Ken (berjaket hijau) maju hendak melerai, AKBP Achiruddin langsung maju, mencegahnya: “Mundur…. Kamu.” Seketika itu juga pria teman Ken, mundur.

Habis dihajar, Ken dibawa pergi dua temannya dari tempat itu. Apa yang terjadi pada Ken?

Ibunda Ken, Elvi Indri, sambil menangis, menceritakan kepada wartawan, Selasa, 25 April 2023, bahwa Ken luka parah. "Sekarang Ken gak bisa lihat cahaya. Sama, kalau lihat tulisan, macam kabur-kabur, gitu.”

Elvi tidak melihat kejadian penganiayaan. Tapi setelahnya, Elvi cerita: "Ken dibawa ke RS Materna, Medan. Di-scan kepalanya semuanya. Cuma bisa dirawat satu hari, karena besoknya ia ada ujian, jadi harus balik ke Inggris."

Ken adalah mahasiswa Manchester University, Inggris. Saat dianiaya, ia pulang ke Medan karena liburan. Sehari setelah dianiaya, ia kembali ke Inggris, karena harus mengikuti ujian.

Diceritakan Elvi, setelah Ken menjalani ujian, ia balik lagi ke Medan untuk melanjutkan pengobatan. Masih dirawat di RS selama sepuluh hari. Menurutnya, dokter mengatakan, ada pembekuan darah di bola mata Ken. Pemulihan bakal memakan waktu. Dan, sampai sekarang Ken kurang bisa membedakan cahaya, dan penglihatannya kabur saat membaca.

Elvi mengaku, awalnya dia sedih karena perkara itu tidak segera diproses. Tapi sejak Selasa, 25 April 2023 dia merasa lega, karena polisi sudah memproses pelaku Aditya. “Saya berterima kasih kepada bapak-bapak polisi yang sudah memproses perkara menyangkut anak saya jadi korban.”

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada pers, Rabu (26/4) mengatakan:

"Saya apresiasi Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan Kapolda Sumut (Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak) yang gerak cepat dalam memproses kasus viral ini. Saya yakin pasti ada campur tangan yang dalam dari AKBP Achiruddin sehingga kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya ini mandek sampai empat bulan.”

Dilanjut: "Polda Sumut juga harus memeriksa jajarannya yang mengetahui kejadian dan pelaporan ini empat bulan lalu, namun tidak mem-follow up kasus ini. Ini sangat mengerikan dan berpotensi merusak nama baik institusi.”

Perkara ini mempertegas, bahwa Polri sudah berubah dalam menjaga penegakan hukum. Tidak melindungi anggota yang salah. Sudah terbukti di kasus Sambo, dan beberapa kasus sesudahnya.

Polri tidak menunggu suatu kasus viral dulu, baru kemudian diproses hukum. Seperti anekdot: No viral, no justice. Tidak begitu. Walaupun kadang-kadang juga begitu.

Tidak gampang bagi aparat Polda Sumut menggerebek rumah perwira menengah Polda Sumut untuk mengambil putra sang perwira, lalu dibawa ke Mapolda Sumut, kemudian ditahan. Bisa dibayangkan, aparat yang menggerebek adalah teman kerja sang pemilik rumah. Pastinya berat.

Kejadian ini mempertegas, Polri berusaha keras menegakkan keadilan bagi semua.

Penulis adalah Wartawan Senior.