David Yulianto, koboi jalanan yang membawa pistol dan menganiaya Hendra seorang pengemudi taksi online di Tol Tomang menyampaikan permintaan maaf.
- KPK Blokir Rekening Milik Istri Lukas Enembe Sejak September 2022
- AKBP Bambang Kayun Ditetapkan Tersangka, KPK Undang Mabes Polri untuk Koordinasi
- Pimpinan dan Pejabat Struktural KPK Diteror Karangan Bunga "Dari Tetangga"
Baca Juga
Video permintaan maaf direkam dalam bentuk video dan diunggah di akun @ditreskrimum_pmj di Instagram.
Dalam video tersebut, David meminta maaf kepada masyarakat, Polri. Pasalnya, selain menganiaya, dia juga penggunaan nomor pelat dinas polisi palsu.
"Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum serta menggunakan pelat nomor dinas Polri palsu," kata David dikutip redaksi, Sabtu (6/5).
Atas perbuatannya, David mengaku menyesal akibat perbuatannya dirinya pun siap menjalani proses hukum.
"Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku," kata David.
Awal mula kasus ini terjadi saat David menganiaya Hendra di Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis malam (4/5). Dalam video yang viral di media sosial, David terlihat memaki Hendra, menampar, memukul, dan mengacungkan senjata jenis pistol ke Hendra.
Korban yang mengalami trauma langsung melapor ke Polda Metro Jaya pada Jumat dinihari. Tak sampai 24 jam, polisi berhasil mengamankan David di salah satu apartemen wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat sore (5/5).
Kini David ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat 12/1951.
- Duet Prabowo-Erick Menggelegar dalam Kades Cup Kawangrejo Jawa-Bali
- Anang Latif Ungkap Kronologi Dipalak Johnny Plate Rp500 Juta Tiap Bulan
- PBB Siapkan Gibran Cawapres Prabowo