Dilantik, Nur Hudana Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Probolinggo

Pelantikan Nur Hudana di Kantor DPRD Kota Probolinggo/RMOLJatim
Pelantikan Nur Hudana di Kantor DPRD Kota Probolinggo/RMOLJatim

Kekosongan salah satu anggota Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo akhirnya terisi, setelah Nur Hudana dilantik menggantikan Machrus Ali.


Nur Hudana dilantik sebagai Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam sidang paripurna DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/5). 

"Nur Hudana ini dilantik sebagai penggantinya Machrus Ali setelah meninggal dunia beberapa waktu lalu," ujar Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Mujib menjelaskan, sesuai aturan, PAW tersebut digantikan oleh calon yang memiliki suara terbanyak di bawahnya di daerah pemilihannya pada Pemilu 2019. 

"Dan yang memiliki suara terbanyak itu Nur Hudana, sehingga dia dilantik untuk menggantikan Machrus Ali," tandasnya. 

Diketahui, proses PAW tersebut cukup panjang. Pasca meninggalnya Machrus Ali, PKB kemudian mengirim surat ke kantor DPRD. Bahkan proses pengajuan PAW tersebut tidak terlalu lama. Sehingga muncul nama Nur Hudana sebagai penggantinya. 

Dalam acara pelantikan tersebut, hadir para OPD. Namun Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekda drg Ninik Ira Wibawati.