IJTI Surabaya menyesalkan dan menyayangkan konten, postingan pengusaha juragan gedang Masroyganteng yang menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.
- Pernah Viral Duduk Semeja dengan Ganjar Pranowo, Teguh Kinarto Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus TPPU
- Jangan Sekedar Tangkap Pelaku, Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah Jabar Minta Polisi Ungkap Dalang Penembakan Pimpinan RMOL Bengkulu
- Satu per Satu Anggota Gangster di Surabaya Diamankan, Kali Ini Giliran dari Kelompok TOK
"Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis, kata Ketua IJTI Surabaya, Lukman Rozaq, Jumat, (12/5).
Meski tidak secara langsung, lanjut Lukman, Parodi yang dilakukan Mas Roy dan kawan kawan merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebebasan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia.
"Kami sadar, perilaku sebagian jurnalis kita memang ada yg masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah olah mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yg ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional," ungkapnya.
Oleh karena itu IJTI Surabaya menuntut kepada yang bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, dan menghapus konten dan mencabut ucapannya.
"Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum" tutupnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Penyidik Pidsus Kejari Surabaya Serahkan Berkas Tahap II Kasus 'Pembobolan' Bank Jatim Rp2,9 Miliar ke JPU
- Dua Polisi Divonis Bebas, Orangtua Korban Tragedi Kanjuruhan: Kami Ikhlas
- Anang Latif Akui Atur Persyaratan Technology Owner di Proyek BTS 4G Bakti Kominfo