Satreskrim Polrestabes sukses menangkap lima pelaku curanmor yang beraksi di berbagai wilayah di Kota Surabaya.
- Sudah Enam Kali Masuk Penjara, Warga Rusun Sombo Masih Nekat Curi Motor
- Polsek Simokerto Amankan 10 Sepeda Motor Diduga Hasil Curian, Berikut Daftarnya
- Pakai Akun Cewek, Jual Motor Curidn di Medsos
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatreskrim, AKBP Mirzal Maulana menerangkan, berdasarkan 16 laporan dan 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari masyarakat sering terjadi kehilangan motor, kemudian anggota Resmob dan Jatanras menuju tempat kejadian perkara melakukan penyelidikan serta mengecek CCTV di sekitar lokasi.
“Para pelaku berbagi peran sebagai eksekutor dan pemantau situasi dilakukan bergantian di berbagai tempat kejadian,” terangnya.
Masih kata Mirzal Maulana, modus para pelaku dengan melakukan mobiling sasaran sepeda motor yang akan dicuri lalu melihat kondisi maupun situasi rumah, kost maupun restoran sepi langsung membawa kabur hasil curiannya. Dari lima tersangka, empat orang merupakan residivis kasus yang sama.
“Para tersangka langsung merusak rumah kunci kontak dengan kunci T yang sudah disiapkan,” jelas Mirzal.
Dalam setiap hasil curiannya oleh para tersangka itu dijual sekitar Rp 3 – Rp 4 juta, tergantung dari unitnya, kalau Beat laku Rp 3 juta, kalau Honda Vario bisa laku Rp 4 juta.
“Kini para tersangka kembali mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya dan satu tersangka baru kali ini merasakan dinginnya lantai tahanan,” pungkasnya.
Atas perbuatanya mereka berlima akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun.
- Polemik Tudingan Penganiayaan, Pengacara Anak Anggota Dewan Surabaya Beberkan Kronologinya
- Itung-itungan Untung yang Menjanjikan, Sarjana Ekonomi di Surabaya Malah Buntung Pilih Edarkan Sabu
- Tahanan Polsek Dukuh Pakis yang Kabur, Akhirnya Tertangkap Anggota Polrestabes Surabaya