Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak sepakat jika Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) direvisi. Apalagi, dengan tujuan menghadirkan kembali bank konvensional di Aceh.
- PPP, Golkar dan PAN Jember Jajaki Peluang Koalisi Pilkada 2024, Cari Calon Bupati yang Hargai Peran Parpol Pengusung
- Gencarnya Beberapa Parpol Bangun Dukungan Terkait Pilwali, PPP Kota Probolinggo Tetap Santai
- Faktor Yang Membuat PPP Gagal Ke Senayan Menurut Pengamat
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banda Aceh, Asnawi M. Amin mengatakan, daripada revisi sebaiknya dicari akar permasalahan untuk kemudian dicarikan solusi.
“Namun yang perlu digaris bawahi ialah, penyelesaian dari masalah yang ada,” kata Asnawi kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (25/5).
Menurutnya, sistem Bank Syariah Indonesia (BSI) harus diperbaiki. Sehingga, tidak terulang lagi kejadian yang sama akibat diganggu atau diserang.
Seharusnya, kata Asnawi, pemerintah mendesak agar BSI memperkuat sistem dan memperbaiki layanan. Bukan malah menghadirkan bank konvensional kembali di Aceh.
Jikapun ada kekurangan pada Qanun LKS, kata dia, diperbaiki dan dimatangkan. Supaya persoalan perbankan syariah di Aceh sesuai apa yang diharapkan masyarakat.
Menurutnya, wacana revisi Qanun LKS tidak keluar dari norma-norma syariat. Karena Aceh memiliki keistimewaan dalam pembentukan peraturan daerah.
“Alangkah lebih baiknya, jika qanun direvisi nanti dilibatkan para ulama, akademisi, dan pengusaha,” pungkasnya.
- PPP, Golkar dan PAN Jember Jajaki Peluang Koalisi Pilkada 2024, Cari Calon Bupati yang Hargai Peran Parpol Pengusung
- Gencarnya Beberapa Parpol Bangun Dukungan Terkait Pilwali, PPP Kota Probolinggo Tetap Santai
- Faktor Yang Membuat PPP Gagal Ke Senayan Menurut Pengamat