Indikasi aliran dana narkoba yang diungkapkan digunakan untuk kepentingan proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 harus diusut tuntas. Temuan indikasi aliran dana narkoba untuk kepentingan Pemilu disampaikan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi.
- Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bareskrim Bisa Kenakan Pasal Obstruction of Justice Terhadap Tga Pembantu Dito Mahendra
- Bareskrim Pastikan 12 Senpi Milik SYL Miliki Izin
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Dengan demikian, dugaan adanya dana hasil jual beli narkotika ke sejumlah politisi untuk kemenangan pemilu 2024 dapat diungkap secara tuntas.
"Pemerintah perlu mengungkap kepada publik siapa siapa saja yang mendapatkan aliran dana tersebut dan dari partai mana saja," kata Neni melansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (25/5).
Menurut Neni, pengungkapan dugaan dana narkoba untuk para politisi akan menjadi momentum yang tepat untuk menyampaikan transparansi dan akuntabilitas sebelum daftar calon tetap (DCT) ditetapkan.
Selain itu, kata Neni, akan menjadi pembelajaran juga untuk masyarakat agar lebih cerdas dalam memilih wakil rakyat di Pemilu tahun 2024 mendatang.
"DEEP berharap Bareskrim bisa melakukan tindakan secara tegas, adil dan setara kepada para pelaku dan tidak pandang bulu," demikian penekanan Neni.
Ia berharap polisi terbuka kepada publik agar masyarakat menjadi melek. Sebab, indikasi dana narkoba untuk kepentingan politisi merupakan masalah serius yang harus mendapatkan penanganan yang tepat.
"Jika tidak, maka pemilu 2024 akan menjadi pertaruhan," pungkasnya.
- Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ratu Adil: Saatnya Rekonsiliasi Nasional
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Sahur Bareng Di Rumah Gus Han, Rekonsiliasi Warga Nahdliyin Pasca Pemilu 2024