Kongres KOI Agendakan Pemilihan Ketua Umum Hingga Komite Eksekutif NOC Periode 2023-2027

Foto bersama NOC Indonesia di Gedung FX Senayan Jakarta/RMOLJatim
Foto bersama NOC Indonesia di Gedung FX Senayan Jakarta/RMOLJatim

Tim verifikasi Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) menyampaikan, 66 dari 67 Federasi Nasional (NF) anggota NOC Indonesia memiliki hak suara dalam kongres yang digelar 30 Juni mendatang. 


Satu keanggotaan milik Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) masih ditangguhkan sampai memenuhi persyaratan administrasi keanggotaan hingga batas akhir 30 Mei.

Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) NOC Indonesia kemarin di kawasan Senayan, Kamis (25/5) dengan agenda verifikasi anggota kongres. 

Kongres akan mengagendakan pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum serta Komite Eksekutif NOC Indonesia periode 2023-2027.

”Persyaratan keanggotaan adalah administrasi merujuk kepada Olympic Charter (Piagam Olimpiade), AD/ART dan peraturan organisasi. Terkait administrasi, ada akta pendirian Kemenkumham, SK kepengurusan terbaru, dan NF juga harus terafiliasi dengan Federasi Internasional yang di-recognize IOC (Komite Olimpiade Internasional) dan OCA (Dewan Olimpiade Asia) serta patuh terhadap WADA Code,” kata Jadi Rajagukguk, ketua Tim Verifikasi.

Hasil RALB memutuskan dari 67 anggota NOC Indonesia, ada 66 yang terverifikasi. 

"Perkemi, kami beri kesempatan sampai 30 Mei untuk melengkapi persyaratan administrasi keanggotaan NOC. Jika sampai waktu yang ditetapkan tidak dapat melengkapi, dalam RALB tadi sepakat bahwa Perkemi akan kehilangan keanggotaan NOC,” ujar Jadi Rajagukguk.

Sementara itu, di tempat Terpisah, Ketua Umum NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari yang telah diusung mayoritas NF untuk kembali memimpin telah berkomitmen melanjutkan kepemimpinannya kembali di lima tahun mendatang.

”Saya kira ini bukan game menjaga suara, tapi menjaga pelayanan. Sejak awal komitmen kami adalah menjadi pelayan anggota cabor NOC,” kata Okto dikutip Kantor Berita RMOLJatim.