BRIN Diminta Lebih Hati-hati Beri Pernyataan Publik Usai Penelitinya Dipecat

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto/Net

Keputusan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Andi Pangerang Hasanudin dan sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin disambut baik oleh anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto.


Menurut Mulyanto, keputusan itu sudah bagus sebagai konsekuensi atas perbuatan tidak patut yang dilakukan kedua peneliti BRIN tersebut.

Kata Mulyanto, BRIN perlu lebih jelas dan tegas lagi terkait pemberian sanksi moral kepada Thomas Djamaluddin. Dengan demikian, agar ada rasa keadilan bagi stafnya yang mendapat sanksi maksimal.

Thomas Jamaluddin disanksi karena mengunggah konten yang memojokkan penetapan Idulfitri Muhammadiyah. Sedangkan, Andi Pangerang Hasanudin diberi sanksi karena mengancam membunuh warga Muhammadiyah yang mempermasalahkan postingan Thomas Djamaludin.

Bagi Mulyanto, kasus itu dapat diambil hikmahnya bagi para peneliti BRIN dan masyarakat secara umum.

"Dalam menyikapi perbedaan penerapan pendekatan saintifik dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat," kata Mulyanto dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Mulyanto menyebut para peneliti, sebagai warga negara Indonesia yang memiliki pendidikan dan pengalaman ilmiah tinggi, tetap harus hati-hati dalam memberi pernyataan publik di era medsos sekarang ini.

Politisi PKS itu mengingatkan agar para Peneliti harus bijaksana dan mencerahkan masyarakat secara rasional, independen dan obyektif.

"Ini kontraproduktif baik secara pribadi peneliti maupun bagi BRIN sebagai lembaga," jelas Mulyanto.