BP2MI Didesak Lakukan Audit Investigasi Kasus Buruh Migran Meninggal

Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL
Presiden Partai Buruh Said Iqbal/RMOL

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan pada 2017 World Bank merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal katanya, SiskoP2MI kurang lebih hanya 4,7 juta orang.


Menanggapi temuan itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta BP2MI melakukan audit investigasi untuk mencari tahu mengapa ada 4 juta lebih buruh migran bisa illegal.

Pria yang juga Presiden KSPI ini menegaskan bahwa BP2MI harus bertanggung jawab, atas banyaknya kasus meninggal dunia.

Said Iqbal mencatat, pada 1 tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Misalnya, di NTT hingga bulan Mei itu sejak Januari sampai Mei angka kematian mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang.

"Partai Buruh dan KSPI mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik," ujar Said Iqbal dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara itu, untuk pencegahan, Partai Buruh dan KSPI meminta dilakukan sertifikasi kepada agen penyalur buruh migran Indonesia, yang dikeluarkan oleh lembaga independen.

"Agen penyalur tersebut, kalau tidak ada sertifikasi, dilarang memberangkatkan buruh migran. Khususnya agen penyalur buruh migran Indonesia ke negara tujuan Arab Saudi, Malaysia, Taiwan, dan Hongkong," tegasnya.

Selain itu, Said mengusulkan untuk membentuk LBH untuk melakukan advokasi buruh migran Indonesia. Baik yang legal maupun illegal.