Bocoran Denny Indrayana, Menteri dari NasDem Bakal 'Dieksekusi' dengan Beragam Pidana   

Tiga menteri kader Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, Johny G Plate dan Siti Nurbaya/Ist
Tiga menteri kader Nasdem, Syahrul Yasin Limpo, Johny G Plate dan Siti Nurbaya/Ist

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memastikan cawe-cawe Joko Widodo tak berhenti pada isu pengambilalihan Partai Demokrat oleh Kepala KSP Moeldoko. 


Menurut Denny, Jokowi bakal kembali bermanuver, kali ini mengganti sisa menteri yang diduduki kader Partai Nasdem.

"Informasi terakhir, Partai Nasdem kembali digoyang dan diserang. Kali ini yang jadi sasaran tembak dua menteri kader Nasdem di kabinet," kata Denny, melalui akun Twitter pribadinya, Sabtu (3/6). 

Dia mengatakan, dua menteri kader Nasdem itu bakal dijerat kasus hukum berbeda.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dibidik kasus tindak pidana umum, sedang Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya (SN), dijerat kasus tindak pidana khusus.

"Menteri SYL akan dijerat dugaan pidana Narkoba, sedangkan Menteri SN dijerat dugaan kasus korupsi," urainya. 

Lebih lanjut dikatakan, cawe-cawe Jokowi jelang Pilpres 2024 ini tujuannya menyingkirkan lawan politik, Anies Baswedan, Capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

"Hukum tak boleh diskriminatif, memilih dan memilah kasus. Memukul lawan oposisi, merangkul kawan koalisi. Hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas dan diterapkan tidak adil, menjadi penyebab hancurnya suatu bangsa," tambahnya.