Defisit Anggaran, Pemkab Sidoarjo Gagal Bangun Gedung Liponsos

Kegiatan rehabilitasi sosial Liponsos Sidoarjo di Taman Kota Abhirama Sidoarjo/DokDinsos Sidoarjo
Kegiatan rehabilitasi sosial Liponsos Sidoarjo di Taman Kota Abhirama Sidoarjo/DokDinsos Sidoarjo

Dalam beberapa tahun terakhir Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) milik Pemkab Sidoarjo di eks gedung SMAN 2 Sidoarjo, Jl Sidokare dikabarkan kelebihan kapasitas atau overload.


Gedung Liponsos yang digunakan saat ini hanya mampu menampung sekitar 75 orang. Tapi dihuni antara 85 sampai 95 orang. 

Menjawab persoalan tersebut, Pemkab Sidoarjo sebenarnya sudah merencanakan pembangunan gedung baru. Tempatnya di Dusun Banar, Desa Pilang Kecamatan Wonoayu. 

Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Misbahul Munir mengatakan, lahan Liponsos seluas 2 hektar tersebut sudah dilakukan pengurukan pada tahun kemarin. 

“tapi pembangunan fisik belum, belum ada anggaran di tahun ini (2023),” kata Misbah kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Jumat (9/6/2023). 

Diperkirakan pembangunan fisik gedung Liponsos Sidoarjo di Wonoayu bakal dilakukan pada tahun 2024 mendatang. Namun tidak langsung tuntas, menyesuaikan ketersediaan anggaran. 

“Insyaallah tahun 2024 dibangun secara bertahap. Sesuai dengan anggaran yang disediakan,” ujarnya. 

Hal serupa juga disampaikan Bangun Winarso, Sekretaris Komisi D DPRD Sidoarjo. Ia menuturkan sebelum pandemi Covid-19 pembangunan gedung Liponsos sudah dianggarkan. 

Namun anggaran tersebut tidak terserap, karena ada kebijkan revocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. 

“Dan di tahun 2023 ini tidak dapat dianggarkan, karena defisit anggaran dan SiLPA juga turun dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya. 

Politisi PAN tersebut berkomitmen untuk tetap diadakan pembangunan gedung liponsos baru. “Kami akan mendorong anggaran pembangunan liponsos masuk dalam APBD 2024,” ungkapnya. 

Ia menilai dengan kondisi Liponsos saat ini yang sudah overload sangat berpengaruh terhadap dinas terkait. 

Dinsos maupun Satpol PP tidak dapat secara maksimal melakukan penertiban terhadap gelandangan atau ODGJ yang berkeliaran di sudut-sudut kota. 

“Karena percuma, mereka ditangkap tapi tidak ada tempat untuk penampungan. Tidak akan maksimal,” pungkasnya.