KAHMI Probolinggo Laporkan PMII ke Polisi

Kuasa hukum KAHMI Probolinggo usai laporkan PMII di Mapolres/RMOLJatim
Kuasa hukum KAHMI Probolinggo usai laporkan PMII di Mapolres/RMOLJatim

Pengurus Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Probolinggo melaporkan PC PMII Probolinggo atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan atas postingan dan seruan aksi demo yang ditujukan kepada Sekertaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto dan Plt Bupati, Timbul Prihanjoko.


Pelaporan itu dilakukan Pengurus KAHMI bernama Rio Ardin Armanda Putra bersama kuasa hukumnya, Abdul Hamid SH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Probolinggo, Rabu (14/6).

Abdul Hamid mengatakan, pihaknya sebagai kuasa hukum Rio melaporkan PC PMII Probolinggo yang dianggap menyalahi aturan yang tak jelas dan sebuah bentuk melawan hukum.

"Pak Sekda ini hanya 4 bulan menjabat. Jadi, Pak Sekda belum ikut campur dalam pelaksanaan APBD tahun 2018 sampai 2022. Otomatis, melanggar dan mencemarkan nama baik terhadap Pak Sekda dan Plt Bupati dengan pasal 311, 310 dan UU ITE Nomor 11 tahun 2008," ujar Abdul Hamid di Mapolres, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dalam kasus ini, kata Hamid, terlapor adalah bernama Abdul Razak sebagai Ketua II PC PMII Probolinggo Dkk.

"Ada tiga pasal berlapis yang diterapkan yakni pasal 310, 311 dan UU ITE tadi itu. Klien saya, Rio mewakili KAHMI, karena dia adalah bidang hukum dan HAM diorganisasi KAHMI," tegasnya.

Hamid mengaku jika pelaporan ini dilakukan kliennya agar tidak ada lagi tindakan-tindakan yang berakibat melawan hukum.

"Agar ada efek jera, karena tidak ada alat bukti yang jelas. Apalagi, Pak Ugas hanya menjabat beberapa lama, tiba-tiba ini dilaporkan secara elektronik dengan gambar dan penyerangan dengan beberapa keterangan yang ujarannya itu melanggar hukum. Oleh sebab itu, kami tetap akan memproses tindakan itu secara hukum," terangnya.

Sementara itu, terlapor Abdul Razak mempersilakan adanya laporan yang sudah masuk ke Polres Probolinggo.

"Silakan, Karena saya rasa itu tidak ada unsur pidananya bisa di cek," katanya melalui sambungan teleponnya kepada wartawan.

Menurutnya, dengan adanya pamflet yang dikeluarkan oleh PC PMII Probolinggo saat demo tersebut tak ada masalah. "Sah-sah saja," ujarnya.