Tinjau Bursa Jamu Materia Medica Batu, Gubernur Khofifah Dorong Produk Herbal UMKM Jatim Go Global

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau berbagai produk herbal yang dikeluarkan pelaku UMKM hingga skala industri di Jatim/ist
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat meninjau berbagai produk herbal yang dikeluarkan pelaku UMKM hingga skala industri di Jatim/ist

Bermacam jenis obat tradisional serta olahan pangan dan minuman herbal dipamerkan dalam Bursa Jamu Materia Medica di UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, Rabu (14/6).


Dalam bursa tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung berbagai produk herbal yang dikeluarkan pelaku UMKM hingga skala industri di Jatim. Menurutnya, potensi industri herbal di Indonesia sangat besar. Hal ini seiring dengan makin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan secara alami.

Selain pameran, dalam bursa Jamu ini juga diisi berbagai acara mulai talkshow kesehatan, Konseling kesehatan tradisional, konseling gizi, jamu, dan lain sebagainya.

“Dari berbagai proses pengobatan tradisional ada jamu-jamu yang sebetulnya kita punya kekayaan rempah dan raw material luar biasa. Sekarang dengan berbagai kecanggihan lab di masing-masing perguruan tinggi, pabrik, bahkan home industry, memungkinkan untuk bisa memproduksi jamu-jamu yang bisa memberikan penguatan dari seluruh metabolisme dan kesehatan di dalam tubuh, aman dan sehat,” ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Khofifah mengatakan, kekayaan rempah dan tanaman obat tradisional di Indonesia memiliki potensi luar biasa bila dikembangkan menjadi industri herbal. Salah satunya dengan mendorong pengembangan UMKM produk jamu atau produk herbal secara global.

“Potensi UMKM herbal ini sangat besar karena pada dasarnya rempah-rempah di Indonesia ini luar biasa. Meskipun tidak semua ada di Jawa Timur tapi hub ekspor berbagai produk rempah-rempah sebagian besar melalui Jatim yakni di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” katanya.

Sebagai informasi, pengertian jamu menurut Permenkes No.003/Menkes/Per/I/2010 adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan serian (generik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. 

Menurutnya, dalam pengembangan UMKM herbal ini yang tidak kalah penting adalah menjaga kualitas dan higinitas produk yang dihasilkan. Yakni memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan dalam produk herbal tersebut telah diperiksa dengan baik dan benar. Hal ini dapat membantu mempertahankan kualitas produk jamu secara keseluruhan.

“Jangan sampai kemudian ada jamu yang campuran kandungannya justru tidak berseiring dengan upaya membangun kesehatan tubuh. Kemudian untuk segmen tertentu misalnya untuk anak dan remaja barangkali tidak harus disebut jamu tetapi lebih bagus disebut minuman herbal,” katanya.

“Herbal ini natural dan itu sehat karena tanpa kandungan kimiawi. Maka di dalamnya menjadi penting pengawasannya bahwa hal-hal yang mengandung zat-zat kimiawi apalagi yang membahayakan memang seyogyanya makin dikurangi dan terus dikurangi,” imbuhnya.

Spesialnya, dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah turut mencoba minuman herbal berbahan bunga telang bersama anak-anak yang hadir.

“Gimana anak-anak rasanya? Ini bagus sekali untuk kesehatan karena bahannya alami,” katanya. Yang kemudian dijawab salah satu anak, “Sehat, mantap, joss bu rasanya,” kata anak tersebut.

Lebih lanjut, Gubernur Khofifah mengajak masyarakat untuk mulai mengenalkan minuman herbal kepada anak-anak sejak usia dini. Sehingga, mereka tidak banyak mengonsumsi produk jajanan yang mengandung bahan pengawet  atau pewarna yang bukan berasal dari bahan alami.

Sebagai contoh, anak-anak bisa dikenalkan minuman herbal yang berasal dari Bunga Telang dengan cara diajak melihat proses penanamannya, pemetikan, pengeringan sampai pengolahannya.

“Artinya bahwa kalau anak-anak ini berproses dari awal sesungguhnya mereka sudah terbiasa dengan produk herbal. PR berikutnya adalah produk  herbal ini kan seringkali expirednya pendek, nah secara teknologi pangan itu bisa dimungkinkan misalnya dengan fermentasi dan seterusnya,” katanya.

“Sehingga meskipun herbal tapi tahan untuk beberapa bulan. Saya rasa teknologi pangan kita sudah memungkinkan untuk itu. Dan tentunya ini membutuhkan kolaborasi di antara semua pihak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, UPT Laboratorium Herbal Materia Medica Batu ini awalnya bernama Materia Medica Batu yang didirikan oleh R.M. Santoso pada tahun 1960. Beliau merupakan salah satu pendiri Hortus Medicus Tawangmangu yang sekarang menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) di Tawangmangu.

Pada pertengahan tahun 1970 terjadi perubahan status kepemilikan Materia Medica dari milik swasta menjadi milik pemerintah yaitu Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Timur Direktorat Farmasi Jawa Timur. 

Setelah tahun 1978 dengan berfungsinya Direktorat Daerah Farmasi Jawa Timur menjadi Sub Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM), yang sekarang menjadi Balai Besar POM Surabaya, maka pengelolaan UPT Materia Medica Batu diserahkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur hingga sekarang.