Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak membuang limbah rumen hewan kurban sembarangan seperti di sungai.
- Jadi Motivator di SD Muhammadiyah 4 Surabaya, Wali Kota Eri Tanamkan Soal Kejujuran pada Siswa
- Evaluasi Lurah dan Camat, Wali Kota Eri Bersiap Ngantor Lagi di Kelurahan
- Tak Hanya Daftar Pilwali di PDIP, Eri Cahyadi Bakal Merapat di PKB dan Parpol Lain
Pasalnya, membuang rumen di sungai dapat menyebabkan pencemaran lingkungan.
"Untuk warga Surabaya yang memotong hewan kurban tolong jangan dibuang di sungai, sehingga nanti bisa dilakukan di tempat pembuangan yang sudah disediakan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (28/6).
Selain itu, Wali Kota Eri juga mengimbau masyarakat agar tidak membagikan daging hewan kurban menggunakan kantong plastik.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya.
"Karena plastik ini sulit dihancurkan ketika kita akan menghancurkan sampah dan ini membuat polusi. Sehingga saya berharap warga Surabaya ayo dijaga kebersihan lingkungannya," pungkasnya.
- Ketum PB PGRI Unifa Rosyadi Disambut Demo Ratusan Guru di Jembet
- Parkir Gratis yang Tak Gratis
- Zainal Arifin Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Probolinggo di PDI Perjuangan
ikuti update rmoljatim di google news