Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menggelar sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Puncak Sekawan, Desa Wisata Semen, Kecamatan Gandousari, Rabu (5/7/2023).
- Ziarah ke Makam Bung Karno, SBY Sebut Punya Memori Istimewa di Pusara Sang Proklamator
- Paguyupan Tukang Becak Di Blitar Dukung Prabowo-Gibran
- Rumah Tangga Harmonis Berakhir Fatal
Dalam sambutanya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan kalau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021, penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bisa untuk mendanai beberapa program.
"Diantaranya program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan lingkungan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas di bidang kesehatan guna mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, dan pemulihan perekonomian daerah," katanya.
Selain itu Bupati Blitar juga mengatakan dengan adanya sosialisasi DBH CHT diharap masyarakat dapat memahami terkait peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
"Harapannya masyarakat juga berperan aktif membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, sehingga sumber pendapatan cukai dapat terjaga dengan baik," ujarnya.
Mak Rini sapaan akranya menyebut bahwa selama tahun 2022 saja, ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil diamankan oleh Satpol PP dan Bea Cukai.
"Untuk diketahui bahwa hasil operasi gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Tahun 2022, berhasil mengamankan sekitar 118 ribu batang rokok ilegal dari beberapa penjual di wilayah Kabupaten Blitar," katanya.
Dalam kesempatan itu Bupati Rini juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Blitar.
"Mari bersama-sama perangi rokok ilegal, sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi produk rokok yang terjamin keamanannya," ajaknya.
Bupati Rini menjelaskan kalau hasil cukai rokok akan masuk kas negara yang dipergunakan untuk pembangunan.
"Hasil cukai rokok masuk kas negara yang manfaatnya kembali untuk pembangunan sehingga bisa kita rasakan bersama manfaatnya," jelasnya. (Adv)
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!
- Arum Sabil Protes Menteri Nadiem Soal Pramuka Ekskul Tak Wajib: Pelemahan Pendidikan Karakter
- Eks Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin Bakal Maju Lagi di Pilkada 2024