PNBP Korlantas Polri Tahun 2022 Capai Rp8,65 Triliun  

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi/Net
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi/Net

Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2022 melebihi target.


Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menyampaikan angka PNBP Korlantas di 2022 tercatat Rp8,65 triliun atau melebihi target sebesar Rp7,6 triliun. Atau secara persentase mencapai 105,4 persen dari target.

Paparan itu, disampaikan Irjen Firman Shantyabudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRI RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7).

“Realisasi PNBP fungsi lalu lintas Tahun 2022 adalah sebesar Rp8,65 triliun sekian atau 105,42 persen dari target sebesar Rp7,6 triliun yang ditargetkan pada saat itu,” kata Firman sebagaimana dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Adapun sumber capaian PNBP, dipaparkan Firman, berasal dari komponen regident yang melebihi target 100 persen yakni STNK, BPKB, TNKB, SIM, perpanjangan dan mutasi SKUP, TNKB lintas batas negara.