Polri Buru Dito Mahendra Hingga Luar Negeri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Polri terus mencari keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pencarian dilakukan baik di dalam maupun di luar negeri. 


"Saat ini sedang ada tahapan pencarian yang bersangkutan (Dito), keberadaan di mana, ini kan sedang kita dalami," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/7).

Terkait pencarian Dito hingga ke luar negeri, Sigit menyebut pihaknya bakal bekerjasama antar instansi kepolisian di masing-masing negara.

"Kalau di luar negeri, tentunya juga ada proses atau tahapan yang harus kita lalui, mekanisme police to police yang selalu kita prioritaskan dan mekanisme-mekanisme lain," kata Listyo Sigit.

Kasus ini bermula saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra yang berada di Jalan Erlangga, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin malam, tanggal 13 Maret 2023.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK dalam rangka mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD).

Saat melakukan penggeledahan, penyidik justru menemukan 15 pucuk senjata api. Dari jumlah tersebut, 9 senjata api dinyatakan tidak memiliki dokumen, 6 sisanya memiliki dokumen.

Polisi pun menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api. Dito dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 tentang kepemilikan senjata api.