Akses Masuk Kampung Dibatasi , Warga Bulak Banteng Bandarejo Ngadu ke DPRD Jatim 

Warga Bulak Banteng Bandarejo Surabaya mengadu ke DPRD Jatim
Warga Bulak Banteng Bandarejo Surabaya mengadu ke DPRD Jatim

Tak terima akses masuk ke kampungnya dibatasi, Warga Bulak Banteng Bandarejo Surabaya mengadu ke DPRD Jawa Timur. Keluhan warga langsung ditampung oleh Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa.


Yordan mengaku setelah dipelajari memang TNI AL meminta agar warga mengosongkan perkampungannya tersebut karena telah diklaim tanahnya miliknya TNI AL .

"Setelah kami pelajari berbagai dokumen memang perlu ada diskusi yang intens dengan TNI AL. Kita lihat memang beda wilayah yang dipermasalahkan," terang Yordan saat terima Keluhan warga Bulak Banteng, Senin sore, 14 Agustus 2023.

Yordan menyebut pihak TNI AL mengklaim sudah memberi ganti rugi, termasuk tempat relokasi untuk warga.

Namun setelah dipelajari dari pengakuan warga, ternyata wilayah yang diminta dikosongkan berbeda. 

"Bukan wilayah Bulak Banteng Bandarejo yang diklaim miliknya TNI AL. Kalau dilihat dari wilayah kecamatannya ini masuk kawedanannya berbeda. Dan dulu masuk Surabaya," ungkapnya.

Politisi asal PDIP itu menegaskan, melihat persoalan tersebut, Komisi A DPRD Jatim akan membahasnya di Komisi A. Pihaknya mendorong ada legal opini dari warga yang didukung oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) dan akademisi.

Yordan berjanji berupaya agar pembatasan akses, saat ini bisa dibuka kembali sehingga warga bisa melakukan aktifitas kembali.

" Waktu dekat Komisi A akan mencari win win solution atau Audensi agar ada solusi supaya warga bisa tenang dan TNI AL untuk kepentingan pertahanan keamanan bisa jalan," pungkas Jordan dapil Surabaya.