Wali Kota Ning Ita Siap Berkolaborasi dengan Komnas PA Dalam Pencegahan Kekerasan pada Anak

 Wali Kota Mojokerto saat menandatangani deklarasi stop kekerasan pada anak   /ist
Wali Kota Mojokerto saat menandatangani deklarasi stop kekerasan pada anak /ist

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berharap Kota Mojokerto bisa segera mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) secara penuh, karena saat ini Kota Mojokerto masih menyandang KLA Nindya. Sehingga masih diperlukan dua langkah lagi untuk mendapatkannya. Adanya pengakuan ini Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita, menyatakan bahwa Kota Mojokerto siap memberikan perlindungan kepada anak anak, karena mereka adalah masa depan bangsa dikemudian hari.


“Ini sebagai bukti kerjasama semua stakeholder dalam mewujudkan sebagai Kota Layak Anak. Setelah Nidya, tinggal dua step lagi untuk meraihnya KLA secara penuh,” kata Ning Ita saat membuka seminar pencegahan kekerasan pada anak di gedung Sabha Mandala Widya Kota Mojokerto, Sabtu (26/8/2023).

Selain itu Ning Ita juga berterima kasih dengan dipilihnya Kota Mojokerto sebagai tempat penyelenggaraan seminar nasional pencegahan kekerasan terhadap anak. Ini menunjukkan Kota Mojokerto dinilai siap untuk menuju sebagai KLA.

“Adanya seminar nasional ini nanti akan menjadi penguat dalam menuju Kota Mojokerto sebagai KLA. Saya siap memfasilitasi adanya seminar-seminar semacam ini untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat,”ujarnya.

Seminar pencegahan kekerasan pada anak ini diharapkan menjadi semangat dan amunisi bagi masyarakat di Kota Mojokerto untuk betul-betul mengedukasi dan memberikan perlindungan kepada anak-anak di Kota Mojokerto.

Seminar nasional pencegahan kekerasan pada anak ini diselenggrakan oleh Komnas Perlidungan Anak (PA) dan pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Sosial.

Sementara Ketua Panitia Seminar nasional Febri Kurniawan Pikulun, SH, CLA mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota, karena telah difasilitasi menjadi tempat terselenggarakan seminar nasional pencegahan kekerasan pada anak dengan tema gerakan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak.

Seminar juga menghadirkan narasumber dari Dewan Pengawas & Komite etik Komnas PA, DR. MA Bimasena,SH, S.IN, MSi,M.IN, Psikolog Cita Juwita Alwani Rozano, S.Psi, M.Psi.[ADV]