DPR RI: Fosil Masih Tetap Dibutuhkan Sebagai Energi

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)/Net
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)/Net

Mengubah energi ramah lingkungan belum dapat dijadikan alternatif untuk mencegah polusi udara yang sudah bertahun-tahun.


Menurut anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi, ke depan energi fosil masih akan menjadi kebutuhan meskipun sudah berganti menjadi energi ramah lingkungan.

Misalnya, pembangkit listrik yang disebut ramah lingkungan namun hingga saat ini masih mengandalkan PLTU yang bahan bakarnya dari batubara.

"Kalau hanya energi ramah lingkungan, itu belum mencukupi. Karena, pasti akan ada kebutuhan, terhadap energi fosil. EBT (energi baru terbarukan) itu menjadi pendamping dari energi fosil," ucap Achmad Baidowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/8).

Sekretaris jenderal Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, mobil listrik bisa dijadikan solusi menghambat pencemaran udara namun itu solusi jangka panjang.

"Untuk solusi jangka panjang itu menjadi salah satu solusi, tapi kan tidak bisa dadak-dadakan," ujarnya.

Ketua DPP PPP ini mengatakan bahwa munculnya polusi udara yang buruk ini dikarenakan faktor cuaca yang sedang ekstrem. Solusi saat ini, kata Achmad Baidowi, bagaimana mendorong untuk mengupayakan energi ramah lingkungan.

"Ya gimana coba wong angin saja enggak ada ini karena El Nino kemarau panjang. Ke depan solusi jangka panjang terkait energi ramah lingkungan," pungkasnya.