Bupati Madiun Sampaikan Anggaran Rancangan Perubahan APBD 2023 Sudah Berimbang

Rapat paripurna terkait anggaran pada rancangan perubahan APBD 2023/ist
Rapat paripurna terkait anggaran pada rancangan perubahan APBD 2023/ist

Anggaran pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sudah berimbang. Hal tersebut disampaikan Bupati Madiun H Ahmad Dawami dalam rapat paripurna bersama anggota DPRD kabupaten Madiun. 


"Penyusunan rancangan Perubahan anggaran pendapatan Dan belanja Daerah tahun 2023 dilaksanakan dalam rangka menyempurnakan program kegiatan yang sudah berjalan, menyesuaikan kebijakan penganggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta untuk mengakomodir perubahan regulasi dan kegiatan-kegiatan prioritas daerah yang belum teranggarkan", jelas Bupati Madiun dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (1/9). 

Penyusunan perubahan APBD tahun 2023 yang diawali dengan tahapan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap rancangan KUA dan rancangan perubahan PPAS serta telah disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 antara pemerintah dengan DPRD sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara kepala Daerah dengan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023.

Dengan anggaran pendapatan sebesar 1 trilyun 987 milyar 145 juta 99 ribu 701 rupiah, apabila dihadapkan dengan belanja sebesar 2 triliun 180 milyar 830 juta 609 ribu 687 rupiah, maka terdapat kekurangan dana sebesar 193 milyar 685 juta 509 ribu 986 rupiah. 

"Kekurangan dana tersebut dicukupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 193 milyar 685 juta 509 ribu 986 rupiah. Sehingga anggaran pada Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sudah berimbang," pungkas Bupati.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Mujono wakil ketua DPRD dan dampingi Ferry Sudarsono (ketua DPRD) serta Kuat Edy Santoso (wakil ketua).