KAI Kampanye Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Stasiun dan Kereta Api

Manager humas Daop 7 Madiun, Supriyanto sedang melaksanakan kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun dan di atas kereta api/ist
Manager humas Daop 7 Madiun, Supriyanto sedang melaksanakan kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun dan di atas kereta api/ist

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api Lingkup Madiun (Pecel +63) melaksanakan kampanye pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun dan di atas kereta api.


Tujuan kampanye, menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya kereta api.

“Kampanye ini penting untuk mengajak kepada masyarakat supaya ketika menggunakan layanan KAI tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan. Sehingga dapat terwujud transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujar Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun Supriyanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (4/9). 

Himbauan kampanye tersebut dilakukan dengan pengeras suara, pembagian poster, pamflet, dan stiker serta spanduk. 

Supriyanto mengatakan, petugas KAI baik di stasiun maupun di atas kereta api akan menindaklanjutinya jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual.

Meski demikian, KAI juga tetap meminta pelanggan kereta api agar tetap waspada dan melaporkan kepada petugas jika terjadi tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.

“Melalui kampanye Cegah Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik ini, kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang menyenangkan bagi pelanggan saat bepergian jarak pendek ataupun jarak jauh,” pungkasnya.