Maruf Amin: Ekonomi Syariah Tantangan Pembangunan Nasional

Wapres Maruf Amin saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (7/9)/RMOLAceh
Wapres Maruf Amin saat mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (7/9)/RMOLAceh

Ekonomi dan keuangan syariah yang mengusung prinsip keadilan, inklusivitas, dan universal terus meningkat seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk mengonsumsi produk halal. Ekonomi dan keuangan syariah juga mendorong terwujudnya kemaslahatan di masyarakat. 


Hal itu disampaikan Wakil Presiden Indonesia, Maruf Amin usai mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Aceh, di Anjong Mon Mata, Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (7/9).

Bekas Ketua Ulama Indonesia (MUI) ini menuturkan, ekonomi dan keuangan syariah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan nasional.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah merupakan ikhtiar dalam menjawab beragam tantangan pembangunan nasional, sekaligus membangun peradaban dunia yang lebih baik,” kata Maruf Amin, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (7/9).

Maruf meminta jajaran anggota KDEKS Aceh yang baru saja dikukuhkan dapat menyusun program serta kebijakan secara holistik di seluruh sektor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, sebagai solusi dalam menghadapi tantangan di masyarakat.

Termasuk dalam pemberantasan kemiskinan, tengkes atau stunting, maupun pemberdayaan UMKM.

Menurut Wapres, kehadiran KDEKS dapat berperan besar dalam pembuatan kebijakan dan optimalisasi sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah. Khususnya dalam merancang program kerja dan menjalin kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.

“KDEKS mesti mampu merancang bangunan program dan kebijakan yang kokoh dan bagus dengan menggandeng partisipasi aktif semua pihak dalam mengoptimalkan kinerja sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maruf menjelaskan, perlu adanya eksplorasi mendalam terhadap kekayaan komoditas ekspor di wilayah Aceh agar dapat dihilirisasi. Untuk itu, dia meminta agar investasi dan kolaborasi terus didorong dengan menonjolkan kekhasan budaya Aceh, khususnya dalam inovasi produk halal.

“Saya minta segera dilakukan terobosan langkah sertifikasi halal, seiring meningkatnya minat masyarakat global untuk mengonsumsi produk yang halal dan thayyib,” kata Maruf.

Wapres meyakini dengan dikukuhkannya jajaran pengurus KDEKS Aceh akan memacu laju pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, serta peranan konkretnya di tengah masyarakat.

“Kehadiran KDEKS Provinsi Aceh saya yakini akan memacu laju pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Serambi Mekkah,” ujarnya.

“Tidak terbatas pada penguatan keuangan syariah, tetapi juga pada sektor industri produk halal, dana sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan, hingga peningkatan edukasi, literasi, sekaligus inklusi ekonomi syariah,” tutup Maruf Amin.