Gagalnya Rapat Paripurna Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023 Karena Fraksi PDIP Tidak Hadir

Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi PKB Isnadi/Ist
Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi PKB Isnadi/Ist

Anggota DPRD Kabupaten Blitar dari fraksi PKB Isnadi angkat bicara atas gagalnya rapat paripurna yang dijadwalkan pada Rabu 6 September 2023 malam lalu.


Rapat Paripurna tersebut dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.

"Jadi kegagalan paripurna kemarin karena rapat paripurna yang dijadwalkan oleh banmus fraksi PDIP tidak hadir," katanya.

"Bahkan sejak Bupati menyampaikan kaitan R APBD perubahan fraksi PDIP juga tidak hadir," lanjutnya.

Selain itu, Isnadi juga menyebut kalau setelah paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, fraksi PDIP juga tidak hadir.

"Dalam paripurna tersebut 4 fraksi memberikan pandangan umumnya, dan PDI memilih tidak hadir dan tidak menyampaikan pandangan umumnya," katanya.

Dijelaskanya, setelah paripurna pandangan umum fraksi, maka agenda paripurna berikutnya yaitu jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi.

"Paripurna ke 3 ini tidak qourum karena hanya 22 anggota maka paripurna batal," ucapnya.

Selain itu, ia juga menyebut kalau paripurna masih tahap ceremony dan menuju tahap subtansi.

"Ini masih tahap ceremony belum pada tahap subtansi pembahasan. Kalau 3 paripurna sudah dilalui baru kita paham subtansi pembahasan-pembahasan di R-APBD," ucapnya.

Isnadi menyebut kalau pihaknya menyayangkan langkah yang diambil oleh fraksi PDIP dengan tidak hadir dalam paripurna.

Karena lanjutnya, pembahasan perubahan APBD tahun 2023 masih dalam tahapan proses, dimana saat ini para pimpinan komisi telah menyimpan persoalan setiap dinas dari Pemkab Blitar yang akan dibawa untuk membahas Perubahan APBD tahun 2023 pada forum pembahasan antara Banggar DPRD dengan Pemkab Blitar yang diwakili TAPD.

"Cukup disayangkan, jangan hanya berasumsi. Ikuti alurnya dulu biar dapat penjelasan secara subtansi nantinya. Kalau seperti itu kan hanya setengah-setengah," tutupnya.