Banyak kalangan menyoroti kumandang azan yang disiarkan salah satu stasiun televisi swasta, Pasalnya, dalam video azan tersebut muncul sosok bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo yang dianggap sebagai kampanye terselubung.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa video azan Ganjar Pranowo di stasiun televisi swasta tersebut tidak bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.
“Kampanye itu pertama adalah, ada peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu. Peserta pemilu gak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya?” kata Bagja di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (12/9).
“Kemudian satu lagi adalah dengan menawarkan visi misi program kerja dan citra diri, dan atau citra diri. Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat itu (menjadi) kampanye,” imbuhnya.
Bagja menuturkan bahwa video azan itu masih berporses dan mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak menggunakan politik identitas.
“Azan masih proses lama. Kemudian kita imbau kepada parpol peserta pemilu untuk tidak menggunakan hal-hal yang berkaitan dengan politik identitas,” imbuhnya lagi.
Pihaknya menekankan saat ini belum ada capres lantaran pendaftaran capres-cawapres bakal berlangsung pada bulan Oktober.
“Belum ada capres saat ini, belum ada capres,” pungkasnya.
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!